Kelompok Jabatan Fungsional pada Pusat Kesehatan Masyarakat terdiri dari jabatan fungsional tertentu dan/atau jabatan fungsional umum. Kelompok Jabatan Fungsional mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Pusat Kesehatan Masyarakat sesuai dengan keahlian. Kelompok jabatan fungsional dalam melaksanakan tugas dikoordinasikan oleh tenaga fungsional yang ditunjuk dan berada di bawah serta bertanggung jawab kepada Kepala UPT melalui Kepala Subbagian Tata Usaha. Susunan organisasi sebagai berikut:1.Kepala Puskesmas2.Kasubag Tata Usaha yang terdiri dari :a.Kepegawaianb.Keuanganc.Umumd.SIK dan Perencanaan 3.Kelompok Jabatan Fungsional yang terdiri dari :a.Dokter Umumb.Perawat Umumc.Dokter Gigid.Perawat Gigie.Bidanf.Analisg.Nutrisionish.Asisten Apotekeri.Sanitarianj.Rekam Medis Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore DisiniDownload Materi BLU/BLUDSoftware BLU/BLUD Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan? . . . Read more