posted by Syncore on May 30, 2020

 

Ketentuan Pengelolaan Piutang BLUD sesuai dengan:

1. Piutang sehubungan dengan penyerahan barang, jasa dan atau transaksi yang berhubungan langsung atau tidak langsung dengan kegiatan BLUD.

2. Penagihan piutang pada saat piutang jatuh tempo dilengkapi dengan administrasi penagihan.

3. Jika piutang sulit ditagih penagihan piutang diserahkan kepada Bupati / walikota dengan melampirkan bukti yang sah.

4. Piutang dapat dihapus secara mutlak atau bersyarat. Tata cara diatur melalui Peraturan Bupati / Walikota.

Ketentuan Pengelolaan Utang BLUD sesuai dengan:

1. Utang / Pinjaman sehubungan dengan kegiatan operasional dan atau perikatan pinjaman dengan pihak lain.

2. Utang / Pinjaman Jangka Pendek yaitu yang memberikan manfaat kurang dari 1 tahun yang timbul karena kegiatan operasional dan atau yang diperoleh dengan tujuan untuk menutup selisih antara jumlah kas yang tersedia ditambah proyeksi jumlah penerimaan kas dengan jumlah proyeksi pengeluaran kas dalam 1 tahun anggaran. Dibuat dalam bentuk perjanjian utang / pinjaman yang ditandatangani oleh pemimpin BLUD dan pemberi utang/pinjaman.

3. Pembayaran utang/pinjaman jangka pendek harus dilunasi dalam tahun anggaran yang bersangkutan dan menjadi tanggung jawab BLUD. Pembayaran bunga dan pokok utang / pinjaman yang telah jatuh tempo menjadi kewajiban BLUD.

4. Pemimpin BLUD dapat melakukan pelampauan pembayaran bunga dan pokok sepanjang tidak melebihi nilai ambang batas yang telah ditetapkan dalam RBA.

Mekanisme pengajuan utang / pinjaman jangka pendek diatur dengan peraturan Bupati / Walikota.

5. Utang / Pinjaman jangka panjang yang memberikan manfaat lebih dari 1 tahun dengan masa pembayaran kembali atas utang / pinjaman tersebut lebih dari 1 tahun anggaran.

Utang / Pinjaman jangka panjang hanya untuk pengeluaran belanja modal. Pembayaran utang / pinjaman jangka panjang merupakan kewajiban pembayaran kembali utang / pinjaman jangka panjang yang meliputi pokok utang dan biaya lain yang harus dilunasi pada tahun anggaran berikutnya sesuai persyaratan perjanjian utang yang bersangkutan. Mekanisme utang / pinjaman jangka panjang sesuai dengan ketentan peraturan perundang-undangan.

Utang merupakan bagian dari pembiayaan di BLUD yang merupakan semua penerimaan yang perlu dibayar kembali dan atau pengeluaran yang akan diterima kembali ditahun anggaran yang bersangkutan maupun ditahun anggaran berikutnya.

 

 

Tulis Komentar