BLUD merupakan usaha yang di kelola yang tidak mencari profit. Secara rutin pendapatan yang di peroleh dari layanan BLUD dikelola oleh menejemen yang dilaporkan ke kas daerah. Untuk penatausahaan BLUD berjalan berdasarkan prinsip pengelolaan keuangan bisnis yang sehat. Agar laporan keuangan berjalan dengan baik dan sehat maka laporan keuangan disusun mengunakan Standar Akuntansi Keuangan (SAK). Hal ini dilakukan agar laporan yang disajikan lebih akurat sesuai dengan kondisi keuangan suatu instansi.
Pada Jumat 20 Januari 2017, SYNCORE dipercaya oleh RSKJ Soeprapto Bengkulu untuk menyelenggarankan pelatihan yang mengusung tema ”Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan Berbasis Standar Akuntansi Keuangan (SAK)” yang dilaksanakan di Ruang Srikandi Lantai 2 Hotel Grage Ramayana Yogyakarta.
Bukan kali pertama Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan Berbasis Standar Akuntansi Keuangan (SAK) diselenggarakan oleh SYNCORE. Sudah kesekian kalinya SYNCORE mengelar pelatihan dengan tema yang sama yang berasal dari RSUP Kepulauan Riau, RSUD Selasih Riau, UPDB Kota Tangerang, Universitas Negeri Gorontalo dan Rumah Sakit maupun Puskesmas lainya yang mempercayakan SYNCORE sebagai penyelenggara.
SYNCORE merupakan Perusahaan Pelayanan Teknologi Akuntansi yang sudah berpengalaman menyelenggarakan pelatihan-pelatihan khususnya dibidang pengelolaan keuangan untuk Rumah Sakit, Puskesmas dan Perguruan Tinggi.
Tidak hanya mengenai Standar Akuntansi Keuangan (SAK), SYNCORE juga mampu menggelar pelatihan yang bertemakan Rencana Bisnis Anggaran (RBA), Tata Kelola, Standar Pelayanan Minimal (SPM), Remunerasi, Pola Tarif, Akreditasi Puskesmas sampai Satuan Pengendalian Intern (SPI) yang diperuntukan bagi Rumah Sakit, Puskesmas maupun Perguruan Tinggi pun mampu SYNCORE realisasikan.
Pada kesempatan kali ini SYNCORE menyelenggarakan pelatihan bertema Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang dihadiri oleh pejabat struktural dari RSKJ Soeprapto Bengkulu. Sebagai penyelenggara SYNCORE berkewajiban menghadirkan narasumber. Narasumber yang kompeten dan berpengalaman pun dihadirkan SYNCORE, Rudy Suryanto, SE.,M.Acc.,Ak.,CA dan Niza Wibyana Tito, S.Kom menjadi pemateri di pelatihan ini.
Acara yang diselenggarakan selama dua hari bertutur-turut ini di mulai pukul 08.30 dengan narasumber pertama, Rudy Suryanto, SE.,M.Acc.,Ak.,CA, seorang Senior Partner Syncore dan Dosen di salah satu Perguruan Tinggi.
Beliau memaparkan materi mengenai persiapan pelaporan keuangan. Laporan Keuangan Rumah Sakit dibuat berdasarkan standar. Setiap entitas atau model memiliki standar masing-masing untuk dijadikan pedoman dalam penyusunan laporan keuangan. Menurut Pemendagri No. 61 Tahun 2017, BLUD harus membuat Laporan Keuangan bedasarkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK). Karena peraturan tersebut BLU/BLUD harus membuat dua macam Laporan Keuangan yang berdasarkan SAK dan SAP.
Setelah memaparkan mengenai gambaran umum mengenai Standar Akuntansi Keuangan (SAK), Bapak Rudy Suryanto mengkaji Laporan Kauangan yang telah di susun oleh RSKJ Soeprapto Bengkulu. Dari laporan yang telah disusun tersebut, narasumber memberikan penjelasan dan masukan mengenai Laporan Keuangan yang telah disusun RSKJ Soeprapto Bengkulu.
Sebelum narasumber menutup pelatihan, narasumber memberikan kesempata peserta untuk tanya jawab. “Apakan SiLPA itu sisa lebih anggaran dari pengeluaran atau sisa kas?” tanya salah satu peserta. Bagi SKPD, tidak mungkin adanya kelebihan penerimaan karena sumbernya hanya dari APBD, sehingga SiLPA diperoleh dari adanya anggaran pengeluaran yang tidak terpakai. Sedangkan bagi BLUD, SiLPA diperoleh mungkin karena adanya penerimaan lebih. Secara umum, ketika penerimaan naik maka biaya akan naik. Permasalahanya SiLPA boleh digunakan atau tidak. Jika dalam Rencana Bisnis Anggaran (RBA) ada ketentuan bisa di pakai 10% dari anggaran penerimaan sedangan sisanya tidak dapat dipakai untuk tahun selanjutnya, jelas Bapak Rudy Suryanto.
Hari kedua pelatihan diisi oleh narasumber Niza Wibyana Tito, M.Kom yang diisi dengan praktek langsung menyusun Laporan Keuangan berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK). Sebelum masuk pada materi praktek, Bapak Tito mempersilahkan peserta untuk menyampaikan kendala dan hambatan yang dirasakan peserta dalam proses penyusunan Laporan Keuangan.
Selama ini yang menjadi hambatan peserta adalah terbatasnya pegawai Rumah Sakit bagian keuangan yang berlatar belakang akuntansi. Kendala lainya, selama ini penyusunan Laporan Keuangan hanya didampingi oleh BPKP yang hanya memeriksa secara global tidak menyeluruh sehingga pihak Rumah Sakit tidak pernah mengetahui ada tidaknya kesalahan dalam penyusunan Laporan Keuangan. Peran BPKP terhadap Laporan Kauangan hanya bersifat rekanan sehingga tidak memberikan solusi secara pasti atas permasalahan yang ada. Dari sini, SYNCORE bisa dan siap untuk membantu meningkatkan kompetensi peserta dan mendampingi menyusunan Laporan Keuangan berdasarkan SAK.
Pelatihan kemudian dilanjutkan dengan sesi praktek langsung penyusunan Laporan Kauangan yang disitu di jelaskan mengenai alur kas dan komponen-komponen dalam Laporan Kauangan.
Pelatihan yang dilaksanakan selama dua hari tersebut di tutup hari Sabtu, 21 Januari 2017 pukul 16.30 WIB. Peserta pun merasa puas akan pelatihan yang di selenggarakan SYNCORE. Terbukti dengan respon peserta yang positif dan banyak mendapat ilmu dan manfaat yang di dapat mengenai Standar Akuntansi Keuangan (SAK). Pelatihan pun ditutup dengan foto bersama dan pemberian kenang-kenangan kepada RSKJ Soeprapto Bengkulu oleh SYNCORE sebagai wujud terimakasih karena mempercayakan SYNCORE sebagai penyelenggara pelatihan.
Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore Disini
Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan?
Anda dapat menghubungi:
Rahmadani Lutfiawati
CP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.com
Diana Septi A
CP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.id
Telepon Kantor: 0274 – 488 599
Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id
Tulis Komentar