Seiring dengan tuntutan masyarakat yang ingin mendapatkan fasilitas kesehatan yang lebih baik, banyak Rumah Sakit yang ingin memenuhi hal tersebut dengan meningkatkan tipe kelas Rumah Sakitnya. Penyelenggaraan pelayanan di rumah sakit yang profesional dan bertanggungjawab memang dibutuhkan dalam mendukung upaya kesehatan dalam rangkaian pembangunan kesehatan secara menyeluruh dan terpadu.
Adapun persyaratan Rumah Sakit yang ingin naik kelas menurut Permenkes No. 3 Tahun 2020 berfokus pada pemenuhan kapasitas tempat tidur (TT). Rumah Sakit umum kelas A wajib memiliki jumlah tempat tidur paling sedikit 250; kelas B paling sedikit 200; kelas C paling sedikit 100; kelas D paling sedikit 50.
Kapasitas tempat tidur yang bertambah tentunya membutuhkan ruang yang memadai dan sesuai standar, sehingga Rumah Sakit juga perlu mengadakan pengembangan sarana prasarana; perlatan; serta sumber daya manusia. Untuk pemenuhan kebutuhan tersebut, Rumah Sakit perlu melakukan perencanaan strategis agar kegiatannya tepat sasaran. Perencanaan tersebut dituangkan ke dalam dokumen Master Plan. Dokumen tersebut menggambarkan Rencana Pembagunan dan atau Pengembangan serta Rencana Pentahapan Pelaksanaannya yang dilihat dari semua aspek secara komprehensif dan berkesinambungan serta utuh sebagai satu kesatuan Fasilitas Sarana dan Prasarana Rumah Sakit.
Proses penyusunan Master Plan adalah sebagai berikut:
- Persiapan
Langkah awal dalam penyusunan Master Plan adalah mengumpulkan data, baik data primer maupun sekunder. Data primer dilakukan dengan melakukan observasi lapangan dan potensi yang ada. Sementara data sekunder meliputi standar, pedoman dan ketentuan serta sasaran; serta literaatur.
- Analisa Kondisi Umum
Data primer dan sekunder yang telah dikumpulkan kemudian dianalisa untuk melihat kecenderungan potensi atau masalah baik dari aspek eksternal maupun internal Rumah Sakit.
- Master Program
Dari analisa kondisi umum maka dirumuskan perencanaan pemenuhan kebutuhan Rumah Sakit mulai dari jenis layanan dan unggulan Rumah Sakit; penetapan kelas Rumah Sakit; Kapasitas tempat tidur dan klasifikasi kelas perawatan; perhitungan sumber daya dan struktur organisasi; serta kebutuhan ruang rumah sakit.
- Program Fungsi
Program dan kegiatan dilihat dari aspek aktifitas kerja; hubungan fungsional; pengelompokkan berdasarkan jenis layanan dan fungsi; pola sirkulasi kegiatan; dan kebutuhan pembiayaan.
- Rencana Blok dan Konsep Utilitas Rumah Sakit
Perumusan rencana final meliputi rencana pembangunan fisik bangunan; pengadaan SDM; pengadaan sumber daya alat; pembiayaan pembangunan menyeluruh.
Tulis Komentar