posted by admin on February 20, 2014

SYNCORE terus menegaskan komitmen terhadap pengembangan UMKM di Indonesia. Salah satu kendala utama UMKM di Indonesia adalah kesulitan dalam penyusuna laporan keuangan. Tanpa ada laporan keuangan UMKM kesulitan dalam mengevaluasi kesehatan dan kinerja organisasi. UMKM bukan tidak sadar atas masalah ini, tetapi mereka tidak memiliki bekal pengetahuan yang cukup. Sebagian besar dari UMKM memulai usaha bukan dengan persiapan yang memadai tetapi lebih karena keterpaksaan, kebetulan atau mewarisi usaha dari orang tua. Selain itu karena mereka terlibat dalam operasional sehari-hari di perusahan maka mereka tidak memiliki banyak waktu. 

Pendekatan yang kami gunakan adalah dengan membentuk kelompok belajar. Masing-masing UMKM bisa saling bertukar masalah dan solusi. Kami menyediakan tutor dan konsultan untuk membantu kesulitan di proses belajar tersebut. Kelompok belajar tersebut memakai pendekatan pembelajaran orang dewasa dimana banyak diskusi dan sharing antar peserta. Selanjutnya para peserta dibuatkan komunitas supaya bisa menjangkau jaringan yang lebih luas.

UMKM adalah penggerak nyata ekonomi di Indonesia. Pada tahun 2012, menurut data BPS, ada 56.6 juta usaha UMKM dengan perincian Usaha Mikro 55.8 juta, usaha kecil 629 ribu dan usaha menengah 48.9 ribu. Jumlah tersebut merupakan 99.99% dari total unit usaha di Indonesia. Kontribusi UMKM terhadap produk domestic bruto adalah 59.08% dan menyerap tenaga kerja sebesar 107.657.509 atau 97.16% dari total seluruh angkatan kerja.

Meskipun demikian, sebagian besar UMKM masih terkendala permasalahan-permasalahan klasik dalam pengembangan usahanya, antara lain permodalan, pemasaran, manajemen, SDM dan adopsi teknologi. Kendala-kendala tersebut membuat UMKM kesulitan naik kelas dan berada di posisi yang rentan dalam menghadapi persaingan usaha yang semakin keras.

Telah banyak upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk menangani masalah tersebut. Untuk masalah permodalan pemerintah telah meluncurkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Pada tahun 2012 telah ada 5.853.533 unit usaha yang meneria KUR. Selain itu sesuai amanat undang-undang UMKM No 20 tahun 2008 pemerintah menginisiasi pembentukan Konsultan Keuangan Mitra Bank (KKMB) untuk membantu UMKM mengakses dana dari perbankan.

Usaha-usaha itu belum cukup, Masih banyak sekali UMKM yang belum tergarap. Untuk itu perlu ada campur tangan yang lebih luas selain dari pemerintah, yaitu dari sektor Perguruan Tinggi dan Swasta. Sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi dan swasta dianggap cukup ideal dalam menangani masalah pembimbingan dan peningkatan kelas UMKM.

Oleh karena itu kami PT SYNCORE INDONESIA dan mengajak perbankan, asosiasi, instansi pemerintah dan institusi pendidikan untuk melakukan program bersama pembimbingan dan peningkatan kelas UMKM dalam program Kelompok Belajar (KEJAR) UMKM.

 

Untuk gambaran program bisa klik link berikut ini  KEJAR UMKM 2014

 photo KEJARUMKM2014-PROGRAM.jpg


 

Tulis Komentar