Kelompok Jabatan Fungsional pada Pusat Kesehatan Masyarakat terdiri dari jabatan fungsional tertentu dan/atau jabatan fungsional umum. Kelompok Jabatan Fungsional mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Pusat Kesehatan Masyarakat sesuai dengan keahlian. Kelompok jabatan fungsional dalam melaksanakan tugas dikoordinasikan oleh tenaga fungsional yang ditunjuk dan berada di bawah serta bertanggung jawab kepada Kepala UPT melalui Kepala Subbagian Tata Usaha. Susunan organisasi sebagai berikut:
1.Kepala Puskesmas
2.Kasubag Tata Usaha yang terdiri dari :
a.Kepegawaian
b.Keuangan
c.Umum
d.SIK dan Perencanaan
3.Kelompok Jabatan Fungsional yang terdiri dari :
a.Dokter Umum
b.Perawat Umum
c.Dokter Gigi
d.Perawat Gigi
e.Bidan
f.Analis
g.Nutrisionis
h.Asisten Apoteker
i.Sanitarian
j.Rekam Medis
Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore Disini
Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan?
Anda dapat menghubungi:
Rahmadani Lutfiawati
CP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.com
Diana Septi A
CP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.id
Telepon Kantor: 0274 – 488 599
Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id
Tulis Komentar