posted by danik on September 26, 2016

Kebijakan Akuntansi Pendapatan

Pendapatan adalah peningkatan Aset dan atau penurunan Kewajiban yang berasal dari berbagai kegiatan periode berjalan akuntansi tertentu.

Pendapatan diakui pada saat kejadian (transaksi) bukan pada saat kas atau setara kas diterima dan dicatat dalam periode bersangkutan sebesar jumlah pendapatan yang telah menjadi hak.

Pencatatan pendapatan harus dilaksanakan berdasarkan asas bruto, yaitu mencatat penerimaan bruto, dan tidak diperbolehkan mencatat jumlah netto (pendapatan setelah dikompensasi dengan pengeluaran)

Penerimaan berasal dari APBN dan APBD yang digunakan untuk memberi pelayanan kepada masyarakat diakui sebagai Pendapatan Jasa Layanan.

   

Kebijakan Akuntansi Biaya

Berdasarkan sumber dananya biaya diklasifikasikan menjadi dua yaitu biaya yang sumber dananya dari pendapatan operasional Puskesmas dan biaya yang sumber dananya berasal dari alokasi dana pemerintah Kabupaten.

Biaya terdiri dari: biaya operasional dan biaya non operasional sedangkan biaya operasional terdiri dari biaya pelayanan dan biaya administrasi dan umum.

   

Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore Disini

Download Materi BLU/BLUD

Software BLU/BLUD

 

Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan?

Anda dapat menghubungi:

Rahmadani Lutfiawati

CP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.com

Diana Septi A

CP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.id

Telepon Kantor: 0274 – 488 599

Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id

Tulis Komentar