Besaran ambang batas dalam RBA ini adalah 0 % dari biaya yang bersumber dari pendapatan jasa layanan.
(Penetapan besaran ambang batas dilakukan denganmemperhatikan anggaran pendapatan jasa layanan dan realisasi dua tahun anggaran sebelumnya dan rencana anggaran pendapatan jasa layanan dan prognosa tahun anggaran berjalan. Perhitungan ambang batas RBA untuk tahun anggaran 20XX dibuat pada saat penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD untuk tahun anggaran 20XX)
Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore Disini
Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan?
Anda dapat menghubungi:
Rahmadani Lutfiawati
CP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.com
Diana Septi A
CP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.id
Telepon Kantor: 0274 – 488 599
Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id
Tulis Komentar