posted by konsultanblud on October 22, 2020

Alur penyusunan laporan keuangan BLUD sama halnya seperti alur penyusunan laporan keuangan pada umumnya. Yang membedakannya adalah BLUD masih menerima dana dari pemerintah berupa APBD sehingga BLUD ini juga memiliki bukti transaksi antara BLUD dan Pemerintah. Alur penyusunan Laporan Keuangan BLUD secara sederhanan dapat diuraikan sebagai berikut:

  1. Bagian Akuntansi menerima BKK yang dilampiri SPJ, SP2D, SPM, SPP dan Nota Dinas dari bendahara pengeluaran dan menerima BKM dari bendahara penerimaan.
  2. Bagian Akuntansi melakukan verifikasi terhadap dokumen tersebut.
  3. Bagian Akuntansi membuat jurnal terhadap transaksi
  4. Bagian Akuntansi melakukan posting ke buku besar
  5. Kemudian bagian Akuntansi menyusun neraca saldo
  6. Bagian Akuntansi membuat jurnal Penyesuaian
  7. Kemudian bagian Akuntansi menyusun neraca saldo setelah penyesuaian
  8. Dan diakhiri dengan penyusunan laporan keuangan oleh bagaian akuntansi.

Alur penyusunan laporan keuangan pada BLUD diawali dari bagian akuntansi menerima menerima BKK (Bukti Kas Keluar) yang dilampiri SPJ, SP2D, SPM, SPP dan Nota Dinas dari bendahara pengeluaran dan menerima BKM (Bukti Kas Masuk) dari bendahara penerimaan. Bagian akuntansi kemudian memverifikasi bukti transaksi yang diterimanya dan memastikan bahwa transaksi tersebut benar-benar telah terjadi.

Setelah verifikasi bukti transaksi dilakukan, bagian akuntansi kemudian akan mencatat bukti transaksi kedalam jurnal-jurnal. Setelah semua transaksi dijurnal, bagian akuntansi kemudian akan melakukan posting pada buku besar. Sebelum melakukan posting akuntan melakukan pencatatan pada buku pembantu. Namun, prosedur pencatatan pada buku pembantu ini merupakan prosedur yang bersifat optional yang artinya tidak semua rekening memerlukan prosedur ini. Prosedur ini hanya dilakukan pada rekening-rekening tertentu yang memerlukan perincian. Buku Pembantu (subsidiary ledger) merupakan catatan yang digunakan untuk merinci rekening-rekening tertentu yang memerlukan penjabaran.

Pemostingan merupakan proses pemindahan ayat jurnal (informasi dan jumlah rupiah) dari buku jurnal ke buku besar (ledger). pemostingan dapat dilakukan dengan dasar waktu tertentu seperti harian, mingguan, atau bulan. Setelah posting buku besar telah selesai dilakukan, maka saldo akhir yang ada dibuku besar disusun dalam bentuk neraca saldo (sebelum penyesuaian).

Pada akhir periode akuntansi, sebelum disusunnya laporan keuangan, terlebih dahulu dilakukan penyesuaian untuk akun-akun tertentu yang perlu dilakukan penyesuaian seperti persediaan. Setelah melakukan penyesuaian, kemudian bagian Akuntansi menyusun neraca saldo setelah penyesuaian. Setelah neraca saldo setelah penyesuaian dibuat bagian akuntansi kemudian telah dapat menyususun laporan keuangannya.

Tabel Alur penyusunan Laporan Keuangan pada BLUD

 

No. Keterangan Akuntansi
  Bagian Akuntansi Menerima BKK dan BKM dilampiri SPJ, SP2D, SPM, SPP, dan Nota Dinas
2. Bagian Akuntansi melakukan verifikasi terhadap dokumen tersebut  
3. Bagian akuntansi melakukan pencatatan jurnal terhadap transaksi  
4. Bagian akuntansi melakukan posting ke Buku Besar  
5. Bagian Akuntansi Menyusun Neraca Saldo  
6. Bagian Akuntansi melakukan penyesuaian dan mencatat jurnal Penyesuaian  
7. Bagian akuntansi menyusun Neraca Saldo setelah penyesuaian  
8. Bagian akuntansi menysusun laporan keuangan  

Tulis Komentar