Akhir November lalu, RSUD Kayuagung mengikuti pelatihan mengenai Sistem Pengendalian Internal (SPI). Pelatihan dilaksanakan selama 2 (dua hari) di Meravi, Yogyakarta. Dilatarbelakangi oleh tuntutan akreditasi yang memang harus ada agar manajemen RSUD dapat berjalan dengan baik, saat ini RSUD Kayuagung membutuhkan SPI yang dapat diterapkan di RSUD. Materi mengenai SPI diberikan oleh Rudy Suryanto, S.E., M.Acc., Ak., CA; Andri Yandono, S.E., M.M.; dan Surya Niti Hapsara, S.E.
Pokok Bahasan selama pelatihan SPI meliputi:
- Pengelolaan keuangan BLUD & Tupoksi SPI
- Kompetensi dan Ruang Lingkup Pekerjaan SPI
- Pedoman Audit Intenral dan Perencanaan Tahunan
- Program Audit dan Teknik Pemeriksaan
- Penyusunan Kertas Kerja dan Pelaporan Temuan
- Prosedur Review Lap Keuangan
- Analis & Pembahasan Temuan
- Pelaporan
- Pengelolaan Keuangan BLUD & Tugas Pokok serta Fungsi SPI BLUD
Pertama, pelaku BLUD perlu memahami kelembagaan BLUD terlebih dahulu:
- pemimpin BLUD,
- pengelola teknis, dan
- pengelola keuangan.
BLUD tidak bisa lepas kaitannya dengan politik, yaitu agendanya (visi misi) Bupati. Terdapat kontrak kinerja antara Pemilik organisasi ke Pengelola organisasi, berupa Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang merupakan dokumen paling penting dalam BLUD, itu sebabnya di dalam penerapannya bukan untuk mencari keuntungan tetapi peningkatan pelayanan. Selain SPM, ada Rencana Strategis (Renstra) untuk menjawab gap dari SPM. Renstra diturunkan tiap tahun ke dalam Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA). Sebagaian besar pelaku BLUD kesulitan membuat RBA, karena Renstranya tidak mencerminkan gap SPM. Basisnya logic, lihat konsistensi. Ketika beberapa komponen tersebut ada keterkaitan, maka risikonya akan lebih kecil.
Selama ini penyusunan RBA hanya mengganti kode rekening. Langsung menembak angka, hanya merubah RKA / DPA ke dalam RBA BLUD, tapi tidak fokus pada arahnya ini mau ke mana.
Misal laporan keuangan sering telat, SPI akan melihat dari sisi sistemnya, bukan siapa orang yang salah. Jadi ada proses yg sebetulnya terhambat.
Cari penyebab masalah pakai fishbone:
- Metode
- Sarana prasarana
- Lingkungan
- Keuangan
- ...
- Manusia (diurutan paling akhir)
Solusinya adalah susun SOP!
Apakah kebijakan sesuai dengan peraturan-peraturan yang baru? Karena peraturan BLUD ini juga ada pembaruan.
SPI posisinya di bawah direktur, sehingga SPI bertanggngjawab kepada direktur. SPI untuk mengambankan direktur dari berbuat salah.
Banyak orang awam berpikir bahwa semakin banyak sistem / lap keu dicek, maka kualitasnya semakin baik, padahal tidak. Sama seperti chef yang handal, hanya perlu menicipi sedikit, sudah bisa merasakan apa saja komposisi dalam makanan tersebut. Maka auditor hanya perlu sampel, untuk mengetahui apakah di dalam sistem terdapat kesalahan. Karena jika tidak menggunakan sampel, sampai seluruh proses di cek, itu pun belum tentu orang tersebut bisa memberikan opini. Semakin banyak dicek, semakin bingung apa objek yang dicari.
Objek BLUD: pelayanan.
Jika kualitas pelayanan bagus, maka dampaknya adalah banyak pasien yang datang. Maka akan semakin besar pendapatan. Kita tidak bisa mengatakan pelayanan kita lebih baik, kalau pendapatannya turun terus. Jadi lihat pendapatan itu, bisa sebagai alat yang paling mudah untuk melihat.
Sebagai internal, manfaat SPI adalah alat untuk mengontrol/ menemukan kesalahan dalam internal, memberitahu kepada pihak internal, dan segera memperbaiki. Sehingga tidak menjadi temuan, dan jalannya manajemen di internal menjadi baik. SPI tidak hanya fokus pada menemukan kesalahan, tapi juga mencari solusi.
Tulis Komentar