posted by Syncore on July 26, 2019

Pada tanggal 8 - 10 Juli 2019 lalu, UPT Angkutan dan UPT Parkir dari Dinas Perhubungan Kota Bandung hadir ke Yogyakarta untuk mengikuti Workshop Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD). Pelatihan ini berlangsung selama tiga hari dengan narasumber Bapak Soni Haksomo, S. E., M. Si, selaku praktisi BLUD dan Bapak Niza Wibyana Tito, M. Kom., M. M, selaku konsultan BLUD.

Materi yang diberikan yaitu mengenai PPK-BLUD, termasuk di dalamnya fleksibilitas pola pengelolaan keuangan; pengelolaan sumber daya manusia (SDM); pengaturan tarif; remunerasi; dan lain sebagainya. Kedua UPT yang mengikuti pelatihan ini telah ditetapkan sebagai BLUD sejak Februari 2018. Namun penerapan PPK-BLUD secara efektif baru berjalan per 1 Januari 2019 untuk UPT Angkutan, sementara untuk UPT Parkir masih belum berjalan dikarenakan pendapatan parkir masih menjadi retribusi pada pemerintah daerah.

Dengan hal tersebut, antusias peserta pelatihan sangat tinggi karena keingin- tahuan mereka mengenai penerapan PPK-BLUD. Diskusi antara peserta dengan narasumber berlangsung selama pelatihan. Selain itu, narasumber juga menjelaskan mengenai penyajian laporan keuangan SAP yang harus disusun oleh BLUD. Adapun 7 (tujuh) langkah akuntansi di dalamnya meliputi:

  1. Pendapatan
  2. Belanja
  3. Kas/bank
  4. Hutang
  5. Piutang
  6. Persediaan
  7. Aset

Penyajian laporan keuangan menjadi lebih mudah dengan software BLUD yang disediakan oleh PT. Syncore Indonesia. Software tersebut merupakan alat bantu dalam penatausahaan laporan keuangan yang laporannya telah disesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 79 tahun 2018 tentang BLUD.

 

Tulis Komentar