posted by Syncore on April 18, 2019

Artikel ini akan mengupas tuntas apa saja yang menjadi unsur yang dinilai dalam dokumen administratif Laporan Keuangan Pokok. LKP disusun menjadi 3 bab yang terdiri dari :

  1. Bab I berisikan tentang pendahuluan. Pada bagian ini hal-hal yang disajikan adalah latar belakang, landasan hukum, maksud dan tujuan dan sistematika penyusunan.
  1. Bab II berisikan tentang penyajian laporan keuangan. Pada bagian ini hal-hal yang disajikan adalah Laporangan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Posisi Keuangan atau yang akrab disebut dengan neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK)
  1. Bab III berisikan tentang penutup .

Pada dokumen ini unsur-unsur yang dinilai dalam pengajuan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) adalah :

  1. Laporan Realisasi Anggaran (LRA) : LRA harus disusun sesuai dengan format dan komponen LRA yang terdapat pada Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) yang berlaku di daerah tersebut.
  1. Neraca : Format dan komponen penyusunannya juga harus sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) sesuai dnegan yang disusun oleh asosiasi akuntan indonesia.
  1. Catatan Atas Laporan Keuangan : Format dan komponen penyusunannya juga harus sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) sesuai dengan yang disusun oleh asosiasi akuntan indonesia.
  1. Kesesuaian antara kinerja keuangan dengan indikator yang ada di Renstra : Indikator kinerja, target kinerja dan kinerja keuangan dalam laporan keuangan sesuai dengan atau sejalan dengan indikator kinerja, target kinerja dan target kinerja keuangan daam Rencana Strategi Bisnis.
  1. Prognosa/Proyeksi Laporan Operasional : Format dan komponen penyusunannya juga harus sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) sesuai dengan yang disusun oleh asosiasi akuntan indonesia.
  1. Prognosa/Proyeksi Neraca : Format dan komponen penyusunannya juga harus sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) sesuai dengan yang disusun oleh asosiasi akuntan indonesia.

Skala penilaian tiap unsur dimulai dari 0 (nol) hingga 10. Ada beberapa unsur yang memang terdapat penilaian sebesar 4, 6, atau 8 yang menandakan ada sebagain sub dari unsur yang terpenuhi dan ada yang tidak terpenuhi.

Referensi : Komponen-komponen Laporan Keuangan BLUD

Tulis Komentar