Menurut Buletin Teknis No 14 Akuntansi Kas, Transaksi kas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dapat dikelompokkan menjadi dua bagian yaitu transaksi penerimaan kas (telah dipaparkan dalam artikel “Transaksi Penerimaan Kas BLUD”) dan transaksi pengeluaran kas. Transaksi penerimaan kas adalah transaksi yang menambah saldo uang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Rekening Penerimaan BLUD. Transaksi pengeluaran kas adalah transaksi yang mengurangi saldo uang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Rekening Pengeluaran BLUD.
Transaksi pengeluaran kas dapat dipengaruhi oleh:
- Transaksi Belanja Negara/Daerah
Belanja adalah semua pengeluaran dari Rekening Kas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang mengurangi ekuitas dalam periode tahun anggaran bersangkutan yang tidak akan diperoleh pembayarannya kembali oleh BLUD.
- Transaksi Pengeluaran Pembiayaan
Pengeluaran pembiayaan adalah semua pengeluaran Rekening Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) antara lain pemberian pinjaman kepada pihak ketiga, penyertaan modal pemerintah, pembayaran kembali pokok pinjaman dalam periode tahun anggaran tertentu, dan pembentukan dana cadangan.
- Transaksi Pengeluaran Transfer
Pengeluaran transfer atau transfer keluar adalah pengeluaran kas dari entitas pelaporan ke entitas pelaporan lain dalam pemerintahan seperti pengeluaran dana perimbangan oleh pemerintah pusat dan dana bagi hasil oleh pemerintah daerah.
- Transaksi Pengeluaran Lainnya/Non Anggaran
Pengeluaran Lainnya/Non Anggaran adalah pengeluaran kas yang tidak mempengaruhi anggaran pendapatan, belanja, pengeluaran pembiayaan dan pengeluaran transfer pemerintah, antara lain pengeluaran perhitungan pihak ketiga.
Transaksi pengeluaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) akan dibukukan/dicatat oleh bendahara pengeluaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan akan dilaporkan dalam bentuk Surat Pertanggung Jawaban (SPTJ) Belanja setiap 1 bulan sekali kepada pemimpin Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Pelaporan SPTJ Belanja harus dilampiri dengan beberapa laporan yang terdiri dari :
- Rekapitulasi Belanja
- Ringkasan Belanja
- Rincian Belanja
- BKU Belanja
- Ringkasan Pembiayaan
- Rincian Pembiayaan
Sumber : Buletin Teknis No 14 tentang Akuntansi Kas, Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah No 13 (PSAP 13)
Tulis Komentar