posted by Syncore on May 2, 2020

Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya diingkat BLUD adalah sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas/badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecelualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya.

BLUD bertujuan untuk memberikan layanan umum secara lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat sejalan dengan praktek bisnis yang sehat, untuk membantu pencapaian tujuan pemerintah daerah yang pengelolaannya dilakukan berdasarkan kewenangan yang didelegasikan oleh kepala daerah.

Beban adalah penurunan manfaat ekonomi atau potensi jasa dalam periode pelaporan yang menurunkan ekuitas, yang dapat berupa pengeluaran atau konsumsi aset atau timbulnya kewajiban.

  • Beban pada BLU diakui pada saat:
  1. Timbulnya kewajiban

Saat timbulnya kewajiban adalah saat terjadinya peralihan hak dari pihak lain ke BLU tanpa diikuti keluarnya kas

  1. Terjadinya konsumsi asset

Yang dimaksud dengan terjadinya konsumsi aset adalah saat pengeluaran kas kepada pihak lain yang tidak didahului timbulnya kewajiban dan/atau konsumsi aset nonkas dalam kegiatan operasional BLU

  1. Terjadinya penurunan manfaat ekonomi atau potensi jasa

Terjadinya penurunan manfaat ekonomi atau potensi jasa  terjadi pada saat penurunan nilai aset sehubungan dengan penggunaan aset bersangkutan/berlalunya waktu. Contoh penurunan manfaat ekonomi atau potensi jasa adalah penyusutan atau  amortisasi

  • Beban pada BLU diklasifikasikan menurut klasifikasi ekonomi
  1. Beban pegawai,

Beban pegawai adalah pengeluaran yang di gunakan untuk memberi manfaat karyawan atau pegawai. Beban pegawai dicatat sebesar nilai nominal yang terdapat dalam dokumen sumber seperti Dokumen Kepegawaian, Daftar Gaji, peraturan perundang-undangan, dan dokumen lain yang menjadi dasar pengeluaran kepada pegawai.

 

  1. Beban barang dan jasa

Beban Barang dan jasa adalah pembelian barang dan jasa yang habis pakai untuk memproduksi barang dan jasa yang dipasarkan maupun yang tidak dipasarkan.

  • Beban Barang dan jasa antara lain dapat dikelompokkan kedalam 3 kategori beban yaitu:
  1. Beban pengadaan barang dan jasa.

Beban pengadaan barang yang tidak memenuhi nilai kapitalisai dalam laporan keuangan dikategorikan kedalam beban barang operasional dan beban barang non operasional. Beban pengadaan jasa konsultan tidak termasuk dalam kategori kelompok beban jasa.

  1. Beban pemeliharaan.

Beban Pemeliharaan yang dikeluarkan dan tidak menambah dan memperpanjang masa manfaat dan atau kemungkinan besar tidak memberi manfaat ekonomik di masa yang akan datang dalam bentuk kapasitas, mutu produksi, atau peningkatan standar kinerja tetap dikategorikan sebagai beban pemeliharaan dalam laporan keuangan.

  1. Beban perjalanan.

Beban Perjalanan yang dikeluarkan tidak untuk tujuan perolehan aset tetap dikategorikan sebagai beban perjalanan dalam laporan keuangan.

  • beban penyusutan assettetap/amortisasi

pengakuan atas penggunaan manfaat potensial dari suatu aktiva.

Tulis Komentar