Pada tanggal 4 /07/2018 Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon mengadakan sosialisasi penerapan badan layanan umum daerah yang di selenggarakan di aula dinas kesehatan Cirebon. Sosialisasi Penerapan Badan Layanan Umum Daerah diikuti ……
Sosialisasi yang diikuti dapat menjadi pedoman bagi para peserta mengapa menjadi BLUD ? BLUD adalah : Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Unit Kerja pada SKPD di lingkungan pemerintah daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan, dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas. Menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) merupakan amanat dari Permendagri Nomor 61 Tahun 2007 Pasal 6 ayat 1. Setelah menjadi BLUD diharapkan pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat bisa meningkat, tidak terkendala oleh regulasi pada umumnya dan dapat membuat peraturan sendiri dan mendapatkan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan. Berikut ini merupakan fleksibilitas setelah menjadi BLUD yaitu:
Pendapatan tidak disetor ke rekening Kas daerah dan dapat digunakan langsung, karena dana dari BPJS akan langsung ditransfer ke rekening puskesmas, selain itu penerimaan tunai yang berasal dari pelayanan kesehatan tidak disetor ke rekening kas daerah.
- 1.Fleksibilitas dalam pengadaan barang dan jasa karena bisa sesuai dengan kebutuhan.
- 2.Pengelolaan piutang dan hutang puskesmas.
- 3.Dapat menetapkan tarif dengan peraturan Kepala Daerah.
- 4.Pejabat pengelola boleh PNS dan non PNS.
- 5.Belanja berdasarkan ambang batas.
Pada Sosialisasi Penerapan Badan Layanan Umum Daerah disampaikan oleh Bapak Niza Wibyana Tito M.Kom.,M.M,. pada pembentukan PPK BLUD harus membuat syarat substantive, teknis dan administrative, syarat administrative yaitu : Surat Bersedia Meningkatkan Kinerja, Surat Bersedia Diaudit, Standar Pelayanan Minimal (SPM), Dokumen pola tata kelola dan Laporan keuangan Pokok dan Rencana Strategi Bisnis. Kata Bapak Niza Wibyana Tito. Pada Sosialisasi di Dinas Kesehatan Cirebon diharapkan dapat memberi pemahaman dalam penerapan Badan Layana Umum Daerah (BLUD).
Sumber :
http://blud.co.id/wp/2018/07/sosialisasi-rencana-penerapan-blud-dinas-kesehatan-cirebon/
Tulis Komentar