posted by Syncore on March 27, 2019

Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat dengan BLUD adalah sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis daerah/badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dimana ia memiliki hak fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan yang mereka lakukan. Badan Layanan Umum Daerah yang telah dibentuk diwajibkan untuk menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) BLUD yang dilakukan dengan menerapkan praktik-praktik bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara optimal. Sebagai entitas akuntansi, Badan Layanan Umum Daerah seperti misalnya puskesmas ataupun RSUD yang telah menerapkan PPK-BLUD juga wajib untuk menyelenggarakan akuntansi dan menyusun laporan keuangan. Laporan keuangan BLUD pun juga terdiri dari 7 komponen lengkap sesuai dengan SAP yaitu Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL), Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatatan atas Laporan Keuangan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 79 Pasal 72 Tahun 2018 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, BLUD menyelenggarakan akuntansi dan laporan keuangan serta melakukan penatausahaan keuangan yang paling sedikit memuat pendapatan dan belanja, penerimaan dan pengeluaran, utang dan piutang, persediaan, aset tetap dan investasi serta ekuitas. Pencatatatan manual tidak dimungkinkan mengingat banyaknya transaksi yang dapat saja terjadi dalam setiap harinya. Dari sini muncul kebutuhan dari BLUD terkait sistem akuntansi yang dapat membantunya dalam pengelolaan keuangan BLUD itu sendiri.

Oleh karena itu, PT. Syncore Indonesia hadir untuk menjawab segala permasalahan ini. PT. Syncore Indonesia telah menyediakan suatu sistem akuntansi yang sesuai dengan kebutuhan BLUD. Semua kebutuhan BLUD mulai dari penyusunan rencana anggaran atau yang biasa disebut Rencana Binis dan Anggaran (RBA) yang mengacu pada Rencana Strategi (Renstra), hingga pelaporan laporan keuangan dan laporan pertanggungjawaban dapat diselesaikan dengan mudah. Dengan adanya kemudahan seperti itu, BLUD diharapkan dapat menjalankan usahanya dengan lebih efektif, efisien dan produktif sehingga tujuan BLUD untuk dapat memberikan layanan umum secara lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat dapat tercapai.

Tulis Komentar