posted by Syncore on August 3, 2019
  1. Overview:

Menurut data dari Kementrian Kesehatan per 31 Desember 2017, puskesmas yang telah menerapkan PPK-BLUD totalnya ada 710 Puskesmas dari 9.825 jumlah puskesmas. Artinya persentase puskesmas yang telah menerapkan PPK-BLUD baru mencapai 4,8% dari total Puskesmas yang ada di Indonesia. Puskesmas yang sudah menjadi BLUD masih banyak yang belum optimal dalam pelaksanaannya, sehingga sosialisasi dan peningkatan kapasitas SDM BLUD harus selalu dilakukan. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 sudah tidak sesuai dengan dinamika perkembangan BLUD sehingga perlu diganti. Tahun 2018, terbit Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 tahun 2018 yang menggantikan Permendagri No 61 Tahun 2007.

Kondisi tersebut merupakan latar belakang perlunya diadakan seminar untuk peningkatan kapabilitas pengelolaan keuangan BLUD di bidang kesehatan. Seminar Nasional BLUD dan Penghargaan BLUD terbaik telah dilaksanakan selama 3 tahun berturut-turut. Seminar ini akan diadakan selama satu hari dengan mendatangkan tiga stakeholder yang paling penting dalam peningkatan kapabilitas pengelolaan BLUD, yaitu Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri dan Adinkes. Pada seminar ini akan dibagi informasi - informasi terbaru mengenai praktik dan perkembangan peraturan BLUD di Indonesia.

 

  1. Pelaksanaan Seminar

Hari/Tanggal   : Sabtu, 24 Agustus 2019

Pukul               : 11.00 – 16.30 WIB

Tempat            : Hotel Horison Mangga Dua Jakarta Pusat

 

*Tempat masih dalam tahap konfirmasi

Tulis Komentar