posted by meika on August 25, 2018


Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas sedang menyiapkan 19 Puskesmas di Kabupatennya untuk pengajuan sebagai BLUD. Sebelumnya hanya 6 Puskesmas yang disiapkan untuk pengajuan sebagai BLUD dengan mengikuti workshop penyusunan dokumen persiapan BLUD dengan Syncore Indonesia. Namun Sekarang Dinkes Kabupaten Musi Rawas mantab mendampingi semua Puskesmas di Kabupaten Musi Rawas untuk mengajukan diri sebagai BLUD. Salah satu upaya yang dilakukan Dinkes Musi Rawas untuk mendampingi Puskesmas menjadi BLUD adalah dengan mengikuti workshop persiapan menuju BLUD bersama dengan Syncore Indonesia.

Workshop persiapan menuju BLUD Dinkes Musi Rawas berlangsung di RTS Syncore Yogyakarta. Pada tanggal 3 sampai dengan 4 Juli 2018, mulai pukul 08.30 sampai dengan 16.00 WIB. Peserta yang hadir dalam workshop terdiri dari bagian perencanaan dan pelayanan kesehatan masyarakat yang berjumlah 4 orang. Tujuan diselenggarakannya workshop ini adalah untuk menyiapkan Dinkes Musi Rawas yang akan mendampingi 19 Puskesmas untuk menyusun dokumen persyaratan administrative untuk pengajuan BLUD. Narasumber yang dihadirkan dalam workshop ini adalah Bapak Niza Wibyana Tito M.Kom., M.M selaku konsultan keuangan di bidang BLUD untuk hari pertama dan Hadianti Basti Putri., S.E selaku tim penyusun contoh dokumen Pra BLUD untuk hari kedua.

Pelaksanaan worshop dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama satu hari penuh di hari pertama mengenai konsep Pra dan Pasca BLUD, baik dari segi konsep, regulasi dan praktisi. Sesi pertama ini berlangsung dengan metode ceramah dan tanya jawab. Peserta tampak antusias bertanya, sehingga sesi pertama ini berlangsung dengan diselingi sesi diskusi. Kemudian dilanjutkan sesi kedua, satu hari penuh di hari kedua adalah praktik penyusunan dokumen persyaratan administratif pengajuan BLUD. Dalam sesi praktik ini dijelaskan secara detail mengenai detail konten dari masing-masing dokumen beserta langkah penyusunannya. Kemudian peserta mempraktikan langsung simulasi penyusunan dokumen pra BLUD yang terdiri dari :

  • Surat pernyataan peningkatan pelayanan kinerja
  • Perkada dan lampiran tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Puskesmas
  • Perkada dan lampiran tentang Pola Tata Kelola Puskesmas
  • Dokumen Laporan Keuangan Pokok Puskesmas
  • Dokumen Rencana Strategi Bisnis
  • Surat pernyataan bersedia diaudit
  • Surat permohonan pengajuan BLUD

Setelah praktik langsung menyusun semua persyaratan diatas, peserta menjadi paham mengenai detail konten dokumen. Sehingga diharapkan akan memudahkan Dinkes ketika mendampingi Puskesmas dalam menyusun dokumen tersebut. Selain itu setelah selesai workshop, peserta juga diberikan contoh dokumen PRA BLUD yang dapat dijadikan referensi dalam praktik penyusunan dokumen di Puskesmas.

Tulis Komentar