Tim Konsultan BLUD mengadakan asistensi PPK BLUD Labkesda Provinsi Kalimantan Selatan berlangsung lancar dan merupakan tindak lanjut dari acara yang dilakukan oleh tim sebelumnya.
Acara pelatihan ini diikuti oleh 6 orang peserta dari Labkesda Provinsi Kalimantan Selatan. Pendampingan dilakukan pada tanggal 29 Desember 2022 secara offline yang berlokasi di Ruang Meravi I.
Suasana penjelasan untuk workshop pola pengelolaan keuangan BLUD Labkesda Provinsi Kalimantan Selatan berjalan interaktif dua arah dari pemateri dan peserta.
Materi sosialisasi disampaikan secara langsung oleh Senior Konsultan BLUD yakni Yuni Pratiwi, S.Ak.
Sesi acara diawali dengan materi pembuka dari senior konsultan dan dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif.
Para peserta terlihat antusias dan menyimak materi yang diberikan dengan baik.
Beberapa pertanyaan menarik saat diskusi interaktif bersama narasumber konsultan senior syncore BLUD yaitu Bapak M. Bambang Tri Prasojo, A.Md., CCMs menanyakan,
“Apakah Bendahara tidak boleh PPTK?” jawaban dari tim konsultan “Tidak boleh pak, PPTK harus berbeda dengan bendahara”.
Kemudian Bapak M. Bambang Tri Prasojo, A.Md., CCMs menanyakan kembali “ Bagaimana dengan pendapatan yang belum mencapai target?
Sedangkan masih ada sisa kas, maka ada kas yang tidak bisa dibelanjakan”, lalu tim konsultan menjawab “ Proyeksi pendapatan dan proyeksi belanja dapat diturunkan. Hal ini diperlukannya evaluasi dari manajemen agar lebih baik.”.
Nantinya tindak lanjut dari acara ini yakni konsultan akan berkoordinasi dengan sistem untuk membahas penginputan akuntansi dan membuat laporan keuangan. Dan di akhir sesi acara semua peserta melakukan foto bersama.
Tulis Komentar