posted by Syncore on May 9, 2019

Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Kota Palembang merupakan salah satu satker yang berusaha untuk menjadi BLUD. Jenis layanan yang dimiliki oleh Bapelkes Kota Palembang adalah pelatihan, penyewaan ruangan, dan penyewaan asrama.

Dalam usahanya untuk menjadi BLUD Bapelkes Kota Palembang memulai dengan mencoba untuk melengkapi persyaratan menjadi BLUD sejak tahun 2015. Setelah berjalan sekian tahun, Pada bulan Oktober 2018 Bapelkes Palembang akhirnya resmi ditetapkan sebagai BLUD, untuk itu pada tahun 2019 ini Bapelkes memerlukan tata kelola keuangan yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam perjalanannya sebagai BLUD, Bapelkes menemui banyak rintangan salah satunya adalah mereka memiliki RBA dan pola tata kelolanya namun saat menjalankannya masih membingungkan. Atas dasar itulah pada tahun 2019 program kegiatan ini dilaksanakan. Harapannya agar Bapelkes Palembang dapat melakukan perencanaan yang lebih baik dan yang paling penting adalah mereka dapat membuat pertanggungjawaban seperti output RBA yang baik dan dapat membuat laporan keuangan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam kinerja sehari-hari, Bapelkes Palembang memiliki kendala-kendala seperti, mereka baru memahami mengenai pengelolaan BLUD selama 1 tahun terakhir dan informasinya hanya di dapat melalui inisiatif dari para karyawan dengan mencari di internet dan bertanya kepada Rumah Sakit setempat. Selain itu, dari teknis pelaksanaan yang masih sangat kompleks seperti sistem yang tidak terintegrasi dan tidak relevan serta penyusunan perencanaan yang masih menggunakan cara manual.

Dari masalah-masalah yang di hadapi, Bapelkes Palembang berharap dapat menggali ilmu sebanyak-banyaknya dan menyeluruh sehingga dapat diterapkan dengan baik dan dapat dipertanggung jawabkan. Harapan lainnya adalah agar adanya sistem yang baik sehingga penyusunan anggaran dapat dilakukan dengan lebih mudah.

Selama pelatihan yang dilaksanakan dalam 3 hari, Bapelkes Kota Palembang diberikan materi pembelajaran mengenai BLUD yang dipaparkan oleh Bapak Niza Wibyana Tito kemudian dilanjutkan dengan pelatihan penggunaan sistem BLUD 2 untuk menyusun Renstra, RBA, pengelolaan penerimaan dan pengelolaan pengeluaran.

Hasil dari pelatihan tersebut, Bapelkes Kota Palembang dapat menyusun Laporan RBA dan renstra dengan baik, rapi, dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga siap untuk diimplementasikan untuk melaporkan RBA di tahun 2020.

 

Referensi : PELATIHAN POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BLUD (PPK-BLUD) BAPELKES PROV. SUMATERA SELATAN

Tulis Komentar