posted by Syncore on August 14, 2019

Karakteristik laporan keuangan adalah ukuran-ukuran normatif yang perlu diwujudkan dalam informasi akuntansi sehingga dapat memenuhi tujuannya. Paragraf 35 Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) menyebutkan bahwa laporan keuangan harus memiliki 4 karakteristik kualitatif. Keempat karakteristik tersebut merupakan prasyarat normatif yang diperlukan agar laporan keuangan pemerintah dapat dikatakan berkualitas sesuai yang dikehendaki. Berikut adalah 4 karakteristik kualitatif menurut Standar Akuntansi Pemerintah :

  1. Relevan

Laporan keuangan bisa dikatakan relevan apabila informasi yang termuat di dalamnya dapat mempengaruhi keputusan pengguna dengan membantu mereka mengevaluasi peristwa masa lalu atau mengoreksi hasil evaluasi mereka di masa lalu. Dengan demikian, informasi laporan keuangan yang relevan dapat dihubungkan dengan maksud penggunaannya. Contoh informasi yang relevan adalah :

  1. Memiliki manfaat umpan balik (feedback value)

Informasi yang memungkinkan pengguna untuk menegaskan atau mengoreksi hasil di masa lalu.

  1. Memiliki manfaat prediktif (predictive value)

Informasi yang dapat membantu pengguna untuk memprediksi masa yang akan datang berdasarkan hasil dari masa lalu atau kejadian masa kini.

  1. Tepat waktu
  2. Lengkap

 

  1. Andal

Informasi dalam laporan keuangan bebas dari pengertian yang menyesatkan dan kesalahan material, menyajikan setiap fakta secara jujur, serta dapat diverifikasi. Informasi mungkin relevan, tetapi jika penyajiannya tidak dapat diandalkan maka penggunaan informasi tersebut secara potensial dapat menyesatkan.

 

  1. Dapat Dibandingkan

Informasi yang termuat dalam laporan keuangan akan lebih berguna jika dapat dibandingkan dengan laporan keuangan periode sebelumnya atau laporan keuangan entitas pelaporan lain pada umumnya. Perbandingan dapat dilakukan secara internal dan eksternal. Perbandingan secara internal dapat dilakukan apabila suatu entitas menerapkan kebijakan akuntansi yang sama dari tahun ke tahun. Perbandingan eksternal dapat dilakukan apabila entitas yang diperbandinkan menerapkan kebijakan akuntansi yang lebih baik daripada kebijakan akuntansi yang sekarang diterapkan, perubahan tersebut diungkapkan pada periode terjadinya perubahan.

 

  1. Dapat Dipahami

Informasi yang disajikan dalam laporan keuangan dapat dipahami oleh pengguna dan dinyatakan dalam bentuk serta istilah yang disesuaikan dengan batas pemahaman para pengguna. Untuk itu, pengguna diasumsikan memiliki pengetahuan yang memadai atas kegiatan dan lingkungan operasi entitas pelaporan, serta adanya kemauan pengguna untuk mempelajari informasi yang dimaksud.

 

 

Sumber : Peraturan Pemerintah (PP) No.71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (SAP)

Tulis Komentar