posted by Syncore on February 1, 2020

Setelah  UPT Puskesmas ditetapkan menjadi Badan Layanan Umum Daerah diperlukan beberapa rencana pengembangan layanan untuk meningkatkan pelayanan yang dilakukan di puskesmas. Rencana pengembangan layanan ini memperhatikan mengenai isu strategis dari analisis internal maupun eksternal di Puskesmas. Beberapa hal yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut:

  1. Related Diversification (keanekaragaman)

Diversifikasi dapat dilihat dari berbagai jenis layanan yang sudah dikembangkan. Keanekaragaman dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan konsumen yaitu masyarakat akan layanan kesehatan yang lengkap.

  1. Market Development (pengembangan pasar)

Pengembangan pasar dapat dilakukan dengan menjangkau konsumen atau masyarakat melalui pendekatan akses layanan kesehatan misalnya peningkatan jenis layanan di Puskesmas Pembantu, layanan Posyandu lansia, Posyandu khusus di instansi dan sebagainya. Perkembangan pemukiman dan Kawasan industri yang masih terus berjalan di wilayah Puskesmas, masih menyimpan potensi besar bagi Puskesmas untuk meningkatkan pengembangan pasar.

  1. Product Development (pengembangan produk)

Pengembangan produk pelayanan yang dilaksanakan oleh Puskesmas dengan memperhatikan kebutuhan konsumen melalui hasil identifikasi kebutuhan dan umpan balik masyarakat. Selain mengembangkan produk khusus, Puskesmas juga dapat mengembangkan modelling dan special services.

  1. Vertical Integration (integrasi vertikal)

Pengembangan pelayanan melalui strategi integrasi vertikal dilaksanakan dengan meningkatkan koordinasi dengan Dinas Kesehatan di Kabupaten/Kota tersebut. Koordinasi yang dilakukan adalah koordinasi perencanaan anggaran, pembinaan dan pengawasan serta integrasi kegiatan yang menjadi prioritas di wilayah tersebut.

  1. Pengembangan Jenis Pelayanan

Salah satu cara yang dapat dilakukan dalam pengembangan jenis pelayanan adalah dengan mencari inovasi misalnya dengan mengurangi waktu tunggu di unit pendaftaran maupun di poli. Hal ini tentu akan berefek pada kepuasan pasien yang lebih meningkat.

  1. Peningkatan Sarana Prasarana Pelayanan

Beberapa cara yang dapat dilakukan dalam peningkatan sarana prasarana di pelayanan misalnya sistem pendaftaran loket yang menggunakan sidik jari, adanya ruang tunggu khusus pasien lansia, adanya ruang tunggu pasien penyakit menular dan adanya tempat parkir bagi kendaraan baik roda dua maupun roda empat.

  1. Peningkatan Mutu SDM Pelayanan

 

Pengembangan SDM Pelayanan dapat dilakukan diantaranya dengan menambah beberapa karyawan seperti penambahan dokter umum, penambahan tenaga analis medis serta pelatihan tenaga medis dan paramedis.

Tulis Komentar