Seluruh puskesmas di Kabupaten Bekasi yang berjumlah 44 direncanakan akan dirubah pengelolaannya menjadi badan layanan umum daerah (BLUD) di tahun 2019 mendatang. Sebagai tahap awal persiapan, 11 pegawai Dinas Kesehatan dan perwakilan 6 pegawai Puskesmas Kabupaten Bekasi mengikuti Workshop persiapan penerapan BLUD yang di selenggarakan oleh PT. Syncore Indonesia di Hotel Tara Yogyakarta selama 3 hari mulai hari kamis sampai hari sabtu (11-13 Oktober 2018) dengan narasumber Bapak Sony Haksomo, S.E., M.Si dan Bapak Niza Wibyana Tito,.Kom., MM yang sudah berpengalaman mendampingi atau membimbing banyak klien untuk menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Bapak dr. H. Alamsyah, M.Kes menjelaskan menjadikan BLUD merupakan suatu keniscayaan daerah saat ini karena memberikan fleksibilitas. karena fleksibilitas itu untuk ukurannya adalah kelenturan dan akuntabilitas. Sehingga Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi beserta perwakilan puskesmas datang dengan niat belajar agar menjadi lebih baik" ujar Bapak Alamsyah.
Dijelaskannya, nantinya masing-masing puskesmas dituntut untuk menjadi lebih mandiri terutama dalam mengelola manajemen keuangannya. Meski begitu, pelayanan kepada masyarakat harus ditingkatkan. Pelayanan kepada masyarakat harus diprioritaskan dan jangan mengutamakan untuk mencari keuntungan semata. setelah ditetapkannya puskesmas menjadi BLUD, tentu output yang diharapkan yakni dapat meningkatkan tanggung jawab dan profesionalisme seluruh jajaran puskesmas dalam menyajikan pelayanan kesehatan.
Narasumber menjelaskan prosedur-prosedur apa yang diperlukan agar puskesmas menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) berpedoman pada PEMENDAGRI 61 Tahun 2007 dan PEMENDAGRI 2018. Syarat yang perlu dilengkapi untuk menjadi Badan Layanan Umum Daerah adalah dokumen administratif yang disusun antara lain: pernyataan kesanggupan meningkatkan kinerja, pola tata kelola, rencana strategi bisnis, standar pelayanan minimul, laporan keuangan pokok, dan laporan audit terakhir dan pernyataan siap di audit. Review dokumen Puskesmas Kabupaten Bekasi baru sekitar 19 Puskesmas yang telah melakukan pengiriman dokumen atau yang baru diterima oleh PT. Syncore Indonesia kurang 25 Puskesmas yang belum melakukan pengiriman dokumen. Hasil dari review dokumen tahap pertama pada penilaian dokumen persyaratan administrasi baru 6 Puskesmas yang berhasil dengan kriteria belum terpenuhi secara memuaskan (BLUD bertahap) dan 13 Puskesmas dengan penilaian dokumen dengan kriteria belu memuaskan (Ditolak).
Seketaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi saat penutupan workshop berharap setelah di lakukan review oleh teman-teman PT. Syncore Indonesia segera diperbaiki dan disempurnakan, karena target tanggal 31 oktober 2018 mengajukan untuk menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Referensi :25 Puskesmas dan 1 Labkesda Kota Bogor Siap Terapkan PPK-BLUD
Tulis Komentar