Pola Pengelolaan Keuangan BLUD atau yang lebih dikenal dengan PPK-BLUD merupakan pola pengelolaan keuangan yang memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktek-praktek bisnis yang sehat guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Untuk menerapan PPK-BLUD, suatu SKPD atau Unit Kerja HARUS memenuhi 3 Persyaratan.
Apa saja itu?
1. Persyaratan Substantif,
terpenuhi apabila tugas dan fungsi SKPD atau Unit Kerja bersifat operasional dalam menyelenggarakan pelayanan umum yang menghasilkan semi barang/jasa
2. Persyaratan Teknis,
terpenuhi apabila kinerja pelayanan di bidang tugas dan fungsi layak dikelola dan ditingkatkan pencapaiannya melalui BLUD.
3.Persyaratan Administratif,
terpenuhi apabila SKPD atau Unit Kerja membuat dan menyampaikan dokumen
Nah, ini dokumen yang perlu dipersiapakan suatu SKPD atau Unit Kerja;
a.Surat pernyataan kesanggupan untuk meningkatkan kinerja pelayanan, keuangan, dan manfaat bagi masyarakat
b.Pola Tata Kelola
c.Rencana Strategis Bisnis (RSB)
d.Standar Pelayanan Minimal (SPM)
e.Laporan Keuangan Pokok
f.Surat pernyataan bersedia untuk diaudit secara independen
Dari sekian syarat Administrative tersebut ada empat dokumen yang perlu mendapatkan perhatian serius yaitu penyusunan Rencana Strategis Bisnis (RSB), Pola Tata Kelola, Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Laporan Keuangan Pokok.
FAKTA: Belum semua BLU memiliki SDM yang kompeten untuk menyusun dokumen BLUD dan membuat laporan pengelolaan keuangan BLUD.
SYNCORE telah memiliki pengalaman yang lengkap dari mendampingi Rumah Sakit, Puskesmas dan UPDB mengajukan BLUD, sampai dengan mendampingi paska ditetapkan menjadi BLUD.
Apabila Anda butuh pendampingan untuk membuat dokumen tersebut, SYNCORE siap untuk membantu penyusunan dokumen BLUD dan menjadikan BLU dengan strategi bisnis yang baik.
P.S:
Jika SKPD atau Unit Kerja Anda Sudah BLUD, silahkan tag ke Puskesmas lainya yang belum BLUD.
Kalau SKPD atau Unit Kerja Anda Belum BLUD, Anda boleh mengikuti ini sekarang juga.
Untuk informasi selengkapnya, Anda bisa tanya-tanya dan menghubungi langsung:
Diana Septi A
CP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.id
Telp 0274 – 488 599
Silahkan download Modul dan Materi disini
Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore Disini
Tulis Komentar