posted by danik on March 1, 2017

    Ada 2 kesamaan dari hampir semua Puskesmas:

    1.Ingin mendapatkan banyak pasien dengan pelayanan kesehatan yang bagus

    2.Tidak ingin memiliki anggaran besar untuk pelayanan kesehatan

     

    Seperti bertentangan, ya?

     

    Dalam Puskesmas yang sudah bagus, sudah biasa dengan banyak mengeluarkan anggaran untuk pelayanan kesehatan yang memuaskan bagi pasien.

     

    Sedangakan kalau anggaran minim, jangan harap.

     

    Itu jaman dulu.

    Sekaranga semuanya jadi berbeda…. dengan adanya pola ini:

     

    PPK-BLUD (Pola Pengelolaan Keuangan-BLUD)

     

    Dulu Puskesmas di ributkan dengan banyak masalah dan kendala dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan

     

    Pertama, pemerintah memberi kebijakan untuk semua pendapatan BPJS dan retribusi Puskesmas haruslah disetor ke kas umum daerah.

    Kalau toh, pendapatanya ingin digunakan sebagai dana operasional butuh yang namanya proses yang panjang dan bisa dibilang waktu relatif lama.

     

    Kedua, tidak fleksible dalam menggunakan dana operasional karena terbatas pada plafon (ambang batas anggaran) dan tidak boleh terjadi yang namanya pergeseran plafon.

     

    Ketiga, apabila ada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) haruslah disetor ke KASDA, dampaknya bagi Puskesmas pada awal tahun peroide januari – maret belum ada dana operasional yang bisa digunakan.

    Sedangkan, setiah hari pelayanan kesehatan harus tetap berlangsung.

     

    Keempat, seiring berjalanya waktu dana operasional semakin habis diakhir tahun, apabila terjadi kerusakan sarana dan prasarana di Puskesmas namun tidak tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), perbaikan harus menunggu dulu di tahun depan.

     

    Akibatnya apa?

    Akibatnya…

    Kelancaraan operasional pelayanan terganggu.

    Kualitas pelayanan tidak terjamin.

    Daya saing Puskesmas rendah.

    Kepusan masyarakat rendah.

    Rentan tejadinya pelanggaran aturan.

       

    Yang pasti…..

    Begitu banyak masalah yang akan dihadapi

    ....dan itu akan terjadi terus menerus jika tidak segera dicarikan yang namanya SOLUSI.

       

    Tapi tunggu dulu…

    Semua masalah ada solusinya…

     

    Solusinya adalah dengan menerapkan PPK-BLUD.

     

    ….dan ini solusi yang bisa diatasi dengan menerapakan PPK-BLUD:

     

    Pertama, apabila sudah menerapkan PPK-BLUD sumber pendapatanya bisa beragam mulai dari APBN, APBD, hasil kerjasama, hibah.

     

    Kedua, pendapatan Puskesmas tidak lagi disetor ke rekening kas umum daerah.

     

    Ketiga, penggunaan dana kini lebih fleksibel yang memungkinkan melebihi plafon dan boleh bergeser.

     

    Keempat, apabila ada SiLPA tidak lagi disetor di KASDA, sehingga bisa digunakan sebagai dana operasional tahun depan.

     

    Dampak positifnya,

     

    Ketersediaan dana operasional bisa lebih terjamin.

    Operasional kas lancar dan terjaga.

    Kualitas pelayanan, kinerja keuangan dan kinerja manfaat bisa lebih ditingkatkan.

    Daya saing Puskesmas meningkat disebabkan pelayanan yang bagus.

    Kemungkinan pelanggaran aturan bisa ditekan.

     

    Gimana….

    Udah kebayang?

    Berapa manfaat yang bisa Anda peroleh.

     

    Bandingkan: Puskesmas yang menerapkan PPK-BLUD dangan yang tidak.

     

    Kini Anda sudah mengetahui sekelumit masalah dan pemecahanya dalam Puskesmas.

    Yang jadi pertanyaan sekarang…..

     

    Bagaimana agar Puskesmas bisa menerapkan PPK-BLUD?

    Caranya bagaimana?

     

    Kiranya itulah pertanyaan yang terlintas sekarang…

     

    Sebagai persiapan awal PUSKESMAS menjadi BLUD, 3 hal PENTING yang perlu dipersiapkan.

    1. Tata Kelola dan Tata Aturan BLUD

    2. Rencana Strategi Bisnis (RSB) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM)

    3. Sistem Akuntansi & Laporan Keuangan Pokok

     

    Anda bisa bayangkan,…….

    Rasanya SULIT untuk menyiapkan dokumen-dokumen tersebut. Jangankan PUSKESMAS yang belum BLUD, para pelaku BLUD saja masih belum memahami secara utuh.

    Disini SYNCORE menawarkan SOLUSI dari pertanyaan Anda.

     

    SYNCORE sudah berpengalaman dalam pendampingan PUSKESMAS yang ingin menerapkan PPK-BLUD.

    Solusinya adalah Pelatihan Pengelolaan Keuangan PUSKESMAS BLUD (PRA & PASCA).

     

    Di pelatihan nanti, Narasumber akan mengulas habis materi mengenai:

    1. Pengajuan Puskesmas BLUD

    2. Tim Penilai Puskesmas BLUD

    3. Standar Pelayanan Minimal (SPM)

    4. Pola Tata Kolola

    5. Laporan Keuangan Pokok

    6. Rencana Strategi Bisnis (RSB) – Rencana Binis & Anggaran (RBA)

    7. Simulasi Softwere Keuangan BLUD

    8. Satuan Pengawas Internal (SPI)

     

    Siapa saja Narasumbernya?

    1. Rudy Suryanto, SE.,M.Acc.,Ak.,CA.

    Senior Partner di Syncore Consulting & System

     

    2. Andri Yandono, SE., MM

    Dewan Pengawas RSUD Kota Yogyakarta pada tahun 2011-2013 dan saat ini menjabat sebagai Kepala Bagian Keuangan RSUD Panembahan Senopati Bantul.

     

    3. Niza Wibyana Tito, M.Kom

    Seorang konsultan BLU/BLUD, Business Analist, Senior Programer yang sudah banyak berpengalaman mengisi diberbagai pelatihan-pelatihan bertemakan PPK-BLUD.

     

    Pelatihan ini sudah TERBUKTI banyak diikuti oleh berbagai instansi…

    Siapa sajakah mereka?

     

    Pemerintah Kota Banjarmasin, Dinkes Kab. Majene Sulawesi, Dinkes. Kab Indragiri Hilir, Dinkes Kab.

     

    Mereka sudah, kapan giliran Anda?

     

    download Materi dan Modul disini

Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore Disini

Download Materi BLU/BLUD

Software BLUdanBLUD

           

    Informasi selengkapnya, anda bisa menghubungi kesini

    Diana Septi A

    CP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.id

    Telepon Kantor: 0274 – 488 599

      

    Semoga bermanfaat!

Tulis Komentar