posted by danik on January 3, 2017

 

Hari Pertama – Sesi Pertama

    

Hari Kedua – Sesi Kedua

Hari kedua pelatihan yang bertemakan “Pelatihan Paradigma Baru SPI Sesuai SPIP dan Perencanaan Audit Internal Berbasis Resiko” dilaksanakan tanggal 16 Januari 2016.

 

Pelatihan tersebut menghadirkan narasumber Andri Yandono, SE., MM yang mengangkat materi mengenai prosedur, teknik review dan audit keuangan internal.

  

  

 

Bapak Andri menjelaskan bahwa auditor internal SPI lebih berorientasi ke masa depan, yaitu kejadian-kejadian yang diperkirakan akan terjadi, baik yang memiliki dampak positif atau peluang maupun dampak negatif atau resiko.

 

Kualifikasi yang diperlukan untuk seseorang auditor internal seperti rumah sakit tidak harus seorang angkutan, namun juga dokter yang memahami manajemen rumah sakit, teknis, personil marketing, insinyur IT, serta personil yang memiliki pengetahuan dan pengalaman lainnya tentang operasional rumah sakit sehingga memenuhi syarat untuk melakukan audit internal.

 

Anggota auditor internal SPI ada 2 yaitu:

  • 1.Independen; tidak rangkap fungsi pekerjaan, tidak mempunyai hubungan kerabat dengan keuangan audit.
  • 2.Kompeten; ahli bidang pemerikasaan internal baik keuangan maupun operasional atau sesuai dengan pembagian tugas SPI.

   

Panduan pelaksanaan SPI merupakan satu penjabaran dari pedoman pelaksanaan good corporate governance dan di susun untuk menjadi norma-norma acuan kerja bagi unti satuan pemerikasaan intern agar dapat berkerja secara profesional sesuai dengan tujuan penugasan dan sekaligus sebagai sarana komunikasi agar kerja unit satuan pemerikasaan internal SPI dapat diterima dan didukung oleh unit kerja lainnya.

  

   

Beliau juga menjelaskan mengenai Good Corporate Goverance (GCG), sesuai dengan UU Nomor 44 Tahun 2009 pasal 36 menetapkan bahwa setiap rumah sakit harus menyelenggarakan tata kelola rumah sakit dan tata kelola klinis yang baik. Kaidah-kaidah GCG meliputi trasparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian serta kewajaran atau kepatuhan sesuai dengan prinsip koorporasi yang sehat dan taat kepada peraturan perundangan.

 

Suatu mekanisme dan sistem pengendalian internal merupakan salah satu sarana utama untuk dapat memastikan bahwa pengelolaan rumah sakit telah dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip GCG yang diinginkan tersebut.

 

Sesi kedua pelatihan berakhir pukul 11.30 WIB. Sebelum melanjutkan sesi selanjutnya, peserta diminta untuk instirahat dan makan siang.

    

  

Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore Disini

Download Materi BLU/BLUD

Software BLUdanBLUD

   

Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan?

Anda dapat menghubungi:

Rahmadani Lutfiawati

CP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.com

Diana Septi A

CP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.id

Telepon Kantor: 0274 – 488 599

Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id

Tulis Komentar