Perkembangan dunia akuntansi dan keuangan terus berubah seiring dengan tuntutan zaman. Hal ini tidak terkecuali dalam dunia regulasi akuntansi di Indonesia. Salah satu perubahan yang cukup signifikan adalah perubahan pada Standar Akuntansi Keuangan (SAK) di Indonesia. SAK merupakan pedoman utama bagi akuntan dalam rangka melakukan penyusunan laporan keuangan. Perubahan terjadi pada SAK Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK-ETAP) menjadi SAK Entitas Privat (SAK-EP). Perubahan ini memiliki beberapa alasan yang mendasar, terutama dalam menghadirkan kebijakan yang lebih relevan dan memperhatikan kebutuhan sektor bisnis di Indonesia. Berikut adalah beberapa alasan perubahan tersebut: Fleksibilitas dalam penerapanPerubahan ini memberikan fleksibilitas yang lebih besar kepada . . . Read more