Posts Tagged with ETAP

posted by KonsultanSyncoreConsulting on December 13, 2023
 Perkembangan dunia akuntansi dan keuangan terus berubah seiring dengan tuntutan zaman. Hal ini tidak terkecuali dalam dunia regulasi akuntansi di Indonesia. Salah satu perubahan yang cukup signifikan adalah perubahan pada Standar Akuntansi Keuangan (SAK) di Indonesia. SAK merupakan pedoman utama bagi akuntan dalam rangka melakukan penyusunan laporan keuangan. Perubahan terjadi pada SAK Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK-ETAP) menjadi SAK Entitas Privat (SAK-EP). Perubahan ini memiliki beberapa alasan yang mendasar, terutama dalam menghadirkan kebijakan yang lebih relevan dan memperhatikan kebutuhan sektor bisnis di Indonesia. Berikut adalah beberapa alasan perubahan tersebut: Fleksibilitas dalam penerapanPerubahan ini memberikan fleksibilitas yang lebih besar kepada . . . Read more
posted by KonsultanSyncoreConsulting on December 13, 2023
Rumah sakit swasta, sebagai entitas bisnis yang beroperasi di sektor pelayanan kesehatan, memiliki kewajiban untuk mematuhi Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang berlaku di Indonesia. Dua SAK yang sering menjadi sorotan dalam konteks rumah sakit swasta adalah SAK ETAP dan SAK EP. Artikel ini akan membahas perbedaan antara SAK ETAP dan SAK EP, serta bagaimana rumah sakit swasta dapat membedakannya untuk meningkatkan tata kelola keuangan mereka. Sebelum kita membahas perbedaan antara SAK ETAP dan SAK EP, mari kita pahami keduanya secara singkat. SAK ETAP (Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik)SAK ETAP diterapkan pada entitas yang tidak memiliki tanggung jawab untuk melakukan pengungkapan . . . Read more
posted by konsultanblud on December 6, 2023
(Berdasarkan Aturan Terbaru SE Mendagri Nomor 981/1010/SJ Tahun 2019)Seiring dengan perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan BLUD yang diganti dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, kini telah diterbitkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 981 Tahun 2019 tentang Modul Penilaian dan Penetapan BLUD.Surat edaran tersebut menjadi acuan terbaru penilaian BLUD yang telah disesuaikan Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah.Dalam melakukan penilaian, kepala daerah membentuk tim penilai yang ditetapkan dengan Keputusan Kepala Daerah. Tim Penilai beranggotakan paling sedikit terdiri atas: Sekretaris . . . Read more
posted by ika on December 23, 2017
Aset Tetap BLUD – Menurut PSAK 16, definisi Aset tetap adalah aset berwujud yang dimiliki untuk digunakan dalam produksi atau penyediaan barang atau jasa untuk direntalkan kepada pihak lain, atau untuk tujuan administratif; dan diharapkan untuk digunakan selama lebih dari satu periode. Selain itu, aset tetap pada umumnya memiliki nilai yang material. Aset yang termasuk dalam aset tetap antara lain tanah, gedung dan bangunan, peralatan, mesin, jalan, irigasi, dan jaringan.Untuk info selengkapnya, silahkan klik link berikut ini http://blud.co.id/wp/ . . . Read more
posted by danik on August 15, 2016
  Berikut ini proses penetapan BLUD: 1. Menteri/Pimpinan Lembaga/Ketua Dewan Kawasan mengusulkan instansi pemerintah yang memenuhi persyaratan subtantif, teknis, dan administrative untuk menerapkan Pengelolaan Keuangan kepada Menteri Keuangan.2. Menteri Keuangan memberi keputusan penetapan atau surat penolakan terhadap usulan penetapan BLU paling lambat 3 bulan sejak dokumen persyaratan diterima dengan lengkap. Penetapan BLU dapat berupa pemberian status BLU secara penuh atau status BLU bertahap.3. Dalam rangka penilaian usulan Pengelolaan Keuangan BLU, Menteri Keuangan menunjuk suatu Tim penilai.4. Status BLU secara penuh diberikan apabila persyaratan subtantif, teknis, dan administrative telah dipenuhi dengan memuaskan.5. Status BLU bertahap diberikan apabila persyaratan subtantif dan teknis . . . Read more
posted by denny on February 15, 2016
Beberapa waktu lalu kami juga melaksanakan Pelatihan Akuntansi ETAP dengan menggunakan aplikasi SyncoreETAP yang diikuti oleh beberapa siswi & Guru dari SMK Negeri 1 Godean secara gratis. Dimana beberapa waktu yang lalu SMK Negeri 1 Godean telah menjuarai lomba Olimpiade Akuntansi yang diadakan STIE Widya Wiwaha.Kegiatan tersebut mengambil tempat di Ruang Training PT. Syncore Indonesia, Jl. Solo KM. 9,7 Yogyakarta.Pembukaan Pelatihan oleh Bpk. Niza Wibyana Tito (Direktur PT. Syncore Indonesia) . . . Read more
posted by kukuh_budiman on July 11, 2015
 Standar Akuntansi Keuangan untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) digunakan entitas tanpa akuntabilitas publik. Dengan kata lain, sebagaimana ditetapkan oleh Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI), SAK ETAP ini merupakan jenis laporan keuangan yang diperuntukkan bagi perusahaan kecil dan menengah.Dibandingkan dengan lainnya, standar ETAP ini cukup sederhana. Jika dipelajari dengan cara yang tepat maka ETAP tidak akan menyulitkan, dan semua unit usaha dapat menyusun laporan keuangan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan IAI.Namun pertanyaannya adalah, kenapa penyusunan SAK ETAP ini harus dilakukan? Bukankan perusahaan kecil dan menengah selama ini tetap bisa berjalan meski belum menggunakan SAK ETAP?Jawabannya karena pada dasarnya, semua . . . Read more
posted by chombet on April 14, 2015
Term of Reference No 352/II/SP-SYNC/2013 Pelatihan Pelaporan Keuangan Sesuai dengan PSAK ETAP untuk Organisasi Nirlaba, Rumah Sakit, Perguruan Tinggi, BLU, Unit PKBL dan UKM Latar Belakang Indonesia sebagai anggota dari G-20 telah berkomitmen untuk menerapkan International Financial Reporting Standards (IFRS) pada tahun 2012. IFRS merupakan standar akuntansi yang berlaku global dan saat ini telah diterapkan di 122 negara. Standar ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelaporan keuangan dan memudahkan investasi lintas negara. Namun standar ini cukup rumit untuk dilaksanakan oleh perusahaan kecil, sehingga Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) mengeluarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan – Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (PSAK – ETAP) yang efektif mulai berlaku pada . . . Read more
posted by Rudy Syncore on February 18, 2013
Term of Reference No 352/II/SP-SYNC/2013   Pelatihan Pelaporan Keuangan Sesuai dengan PSAK ETAP untuk Organisasi Nirlaba, Rumah Sakit, Perguruan Tinggi, BLU, Unit PKBL dan UKM   Latar Belakang Indonesia sebagai anggota dari G-20 telah berkomitmen untuk menerapkan International Financial Reporting Standards (IFRS) pada tahun 2012. IFRS merupakan standar akuntansi yang berlaku global dan saat ini telah diterapkan di 122 negara. Standar ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelaporan keuangan dan memudahkan investasi lintas negara. Namun standar ini cukup rumit untuk dilaksanakan oleh perusahaan kecil, sehingga Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) mengeluarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan – Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (PSAK – ETAP) yang efektif mulai . . . Read more