Posts Tagged with ke

posted by ika on September 22, 2017
Pada tanggal 19-20 September 2017, Yayasan Perbanas Jawa Timur mengikuti pelatihan penyusunan SOP Keuangan Perguruan Tinggi Swasta yang dengan penyelenggara PT. Syncore Indonesia. Pelatihan diselenggarakan selama dua hari di Pesonna Malioboro Hotel Yogyakarta.SOP dimaknai sebagai sesuatu yang mempersulit, sebagian orang mempunyai paradigma sulit karena distandarkan. Sebagian orang merasa lebih nyaman ketika SOP lebih fleksibel. Kasus seperti ini yang membuat menjadi tidak flesibel kembali ketika memperkenalkan SOP yang sederhana. Hal semacam ini yang membuat hambatan dalam melakukan penyusunan SOP. Karena kita dituntut untuk mengetahui bagaimana cara supaya SOP dapat diterima dan dianggap tidak mempersulit dan selanjutnya bagaimana supaya SOP dapat berjalan. . . . Read more
posted by ika on September 15, 2017
Bagi yang sudah memahami laporan keuangan atau mereka yang dari jurusan akutansi tentu sudah memahami pelaporan keuangan berbasis SAK. Nah apa jadinya jika tenaga kesehatan dipaksa untuk membuat laporan keuangan? Ya bisa saja laporan keuangannya jadi, namun sudah dipastikan isinya tidak bisa dipertanggungjawabkan. Itulah yang selama ini terjadi di berbagai instansi setelah mereka menjadi BLU/BLUD.Pelaporan kauangan untuk BLUD ada 7 menurut KSAP 13 , yaitu neraca, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, CaLK, LRA dan SAL. Ketujuh laporan ini harus dibuat pada saat semesteran dan akhir tahun sebagai tanggungjawab BLUD ke pemiliknya.Dua tahun setelah menjadi BLUD biasanya belum . . . Read more
posted by ika on September 15, 2017
Laporan keuangan berbasis SAK merupakan laporan keuangan dengan menggunakan standar yang dibuat oleh Ikatan Akuntan Indonesia, dengan dasar SAK ETAP, di mana berdasarkan aturan tersebut aplikasi PPK BLUD mengembangkan pelaporan keuangan berbasis SAK, dan laporan tersebut adalah neraca, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, laporan atas catatan laporan keuangan, serta berdasarkan KSAP13, maka ada penambahan LRA (Laporan Realisasi Anggaran) dan laporan SAL (Saldo anggaran Lebih) Ke tujuh laporan tersebut sudah terakomodir di dalam aplikasi PPK BLUD. Silahkan bisa dilihat hasil pelaporan di dalam sistem di link ini. Ke tujuh laporan tersebut merupakan pengembangan dan hasil penelitian tim . . . Read more
posted by ika on September 15, 2017
Banyak satuan kerja yang sudah menjadi BLU/BLUD sejak beberapa tahun lalu, namun seiring perjalanan tim BLUD Syncore, masih terdapat banyak satker yang belum mehamai pelaporan yang wajib dibuat oleh BLU/BLUD. Laporan yang wjaib dibuat dokumen RBA dan Laporan Keuangan berbasis SAK.RBA ini merupakan suatu dokumen yang berisikan analisa anggaran, realisasi dan juga pelaporan keuangannya. RBA ini disusun tahun berjalan, sehingga alur RBA bab 2,3 dan 4 saling keterkaitan. RBA bab 2 membahas mengenai realisasi dan prognosa laporan keuangan tahun berjalan. Bab 3 adalah anggaran pendapatan dan biaya tahun yang akan datang. Bab 4 adalah proyeksi laporan keuangan tahun yang akan . . . Read more
posted by ika on September 14, 2017
Penyusunan dokumen RBA 5 BAB tidak terlepas dari analisa keuangan, baik analisa keuangan tahun berjalan atau pun analisa keuangan tahun yang akan datang. Tahun berjalan adalah tahun yang masih berjalan realisasinya, sedangkan tahun yang akan datang adalah tahun yang anggarannya baru akan diperhitungkan. BLU/BLUD yang sudah lama menjadi BLU/BLUD pun masih banyak yang belum memahami keterkaitan antar bab di dalam dokumen RBA 5 BAB. BAB I merupakan pendahuluan yang seharusnya menggambarkan kondisi BLU/BLUD saat dibuatnya RBA tersebut, namun selama ini bab I hanya masih mengkkopy paste dari tahun-tahun sebelumnya, sehingga ketika dibaca maka pendahuluan akan selalu sama. . . . Read more
posted by ika on September 14, 2017
       PT Syncore Indonesia dipercaya kembali untuk menyelenggarakan pelatihan yang bertemakan “Workshop Penyusunan RSB dan RBA BLUD Puskesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul” pada Selasa, 12 September 2017 sampai dengan Rabu, 13 September 2017 di Puskesmas Playen 1 Gunungkidul. Workshop tersebut diikuti oleh 9 (sembilan) Puskesmas BLUD yang berada di kabupaten Gunungkidul dengan jumlah peserta kurang lebih sebanyak 42 orang.     Acara pelatihan penyusunan RSB dan RBA dimulai pada pukul 09.00, dibuka oleh Ibu Marta dari Dinas Kesehatan kabupaten Gunungkidul dan dilanjutkan dengan sesi foto bersama. Setelah itu, materi pelatihan disampaikan oleh narasumber Syncore, Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom. . . . Read more
posted by ika on September 14, 2017
                RBA 2018 merupakan suatu dokumen wajib bagi BLU/BLUD, di mana melihat bulan ini sudah memasuki bulan September, dan dokumen RBA seharusnya sedang dalam tahap pembuatan. Jika ada yang belum memahami mengenai dokumen RBA, atau pun pembuatan dokumen RBA, maka silahkan untuk bergabung dalam pelatihan Penyusunan RBA dan Laporan Keuangan Berbasis SAK.        Pelatihan tersebut diadakan di Yogyakarta dengan dua narasumber yang sudah tidak diragukan lagi di bidang BLU/BLUD, yaitu Bapak Rudy Suryanto S.E, M.Acc., AK., CA., dan juga Bapak Niza Wibyana Tito M. Kom. Mengapa harus ikut kedalam pelatihan tersebut?Di dalam . . . Read more
posted by denny on September 14, 2017
Jangan lewatkan … Akan segera dilaksanakan, Pelatihan Puskesmas BLUD – Penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) dan Laporan Keuangan Berbasis SAKUntuk informasi silahkan kontak via HP & WA : Diana Septi A (087-738-900-800) . . . Read more
posted by ika on September 11, 2017
RKA dan RBA merupakan salah satu dokumen yang harus disusun oleh Puskesmas yang sudah menjadi BLUD untuk penganggaran pendapatan dan biaya diperiode selanjutnya. Namun, masih banyak puskesmas yang masih beranggapan bahwa RKA dan RBA itu sama, padahal kenyataannya kedua laporan tersebut merupakan dokumen yang berbeda. Berikut ini merupakan gambaran detail mengenai perbedaan RBA dan RKA serta bagaimana isi dari RBA dan RKA yang benar.Keterangan:RKA: dalam penyajian anggaran dalam RKA cukup dengan menyajikan nominal pada belanja pegawai, belanja barang dan jasa serta belanja modal (ditandai dengan warna hijau). Sehingga di RKA tidak perlu dibuatkan rincian dari setiap anggaran belanja tersebut, cukup . . . Read more
posted by ika on September 12, 2017
        Satuan kerja pemerintah sebelum menjadi BLU/BLUD sering menanyakan apakah setelah menjadi BLU/BLUD struktur organisasi yang sudah ada akan berubah?       Perlu dipahami bahwa pejabat pengelola BLUD bukanlah bentukan pengelola baru. Di dalam permendagri 61 hal ini telah dijelaskan, pasal 34 ayat 1 menyatakan bahwa pejabat yang wajib ada di dalam BLUD ada 3 yaitu pimpinan BLUD, Pejabat Keuangan dan Pejabat Teknis. Di dalam pasal 2 dijelaskan lagi bahwa 3 pejabat ini bisa disesuaikan dengan nomenklatur di SKPD yang akan menjadi BLU/BLUD. Maksudnya adalah jika satuan kerja pemerintah yang sebelumnya sudah memiliki ketetapan . . . Read more