Posts Tagged with PPK BLUD

posted by Syncore on February 28, 2018
Implementasi PPK-BLUD RSUD Kota Subulussalam Aceh. Setelah resmi ditetapkan sebagai BLUD mulai September 2017, kini RSUD Kota Subulussalam siap melaksanakan implementasi Pola Pengelolaan Keuangan BLUD. Mekanisme PPK-BLUD baru akan diterapkan mulai Januari 2018. Karena baru menjadi BLUD, RSUD Kota Subulussalam memilih langkah yang tepat untuk mengikuti Pelatihan PPK BLUD sebelum mengimplementasikannya. Hal ini bertujuan untuk pelaksanaan PPK BLUD yang tepat dan sesuai regulasi.RSUD Kota Subulussalam mempercayakan pelatihan PPK BLUD bersama PT Syncore Indonesia. Pelatihan mengenai PPK BLUD berlangsung di ruang pertemuan RSUD Kota Subulussalam Aceh pada hari Senin sampai dengan Rabu, 12-14 Februari 2018. Acara hari pertama dibuka langsung oleh . . . Read more
posted by Syncore on February 28, 2018
Pelatihan PRA BLUD Puskesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Selatan, Tapak Tuan diselenggarakan tanggal 8, 9 dan 10 Februari 2018. Pelatihan ini diselenggarakan di Dinas Kabupaten Aceh Selatan diwakili oleh 9 Puskesmas dari 25 Puskesmas yang ada di Kabupaten Aceh Selatan. Peserta merupakan puskesmas-puskesmas yang sudah akreditasi tahun 2016, sedang akreditasi tahun 2018 dan akan melakukan akreditasi tahun 2019.Acara dimulai dengan sambutan dari Ibu Erlina selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Selatan, Tapak Tuan. Dalam sambutannya, beliau mengatakan bahwa tujuan diadakannya pelatihan PRA BLUD ini adalah agar semua puskesmas yang berada di daerah tapak tuan dapat menjadi BLUD. Sehingga puskesmas tersebut . . . Read more
posted by ika on December 23, 2017
Harap log in menggunakan user RBAHarap klik menu pagu sumber dana dan isikan anggaran 2018 di kolom “JASA LAYANAN” dan klik simpan3. Isikan pagu belanja Anda,Berapakah belanja pegawai anda, belanja barang jasa, dan belanja modal anda? silahkan isikan di menu berikut, dan jangan lupa klik simpanUntuk info selengkapnya, silahkan klik link berikut ini http://blud.co.id/wp/ . . . Read more
posted by ika on December 21, 2017
Paradigma baru dalam PPK BLUD ini muncul melihat banyaknya perubahan yang dialami setelah suatu satker berubah pengelolaan keuangannya ke dalam PPK BLUD. Ada perbedaan dalam kemudahan pengelolaanya, namun ada banyak juga kendala yang dialami setelah menjadi BLUD.Apa itu maksud paradigma baru PPK BLUD? Paradigma adalah pandangan. Padangan setelah menjadi BLUD bukan lagi satker yang diam menunggu kucuran dana dari pemeritah. Namuns etelah menjadi BLUD maka satker harus berparadigma melayani. Pelayanan adalah yang utama. Peningkatan pelayanan adalah tujuan utama. Sehingga satker tidak lagi berpandangan hanya “sebagai penjalan tugas daerah”, namun sudah seharusnya berpikir . . . Read more
posted by ika on December 20, 2017
Pengelolaan SilPA BLUD di lapangan masih menjadi permasalahan. Permasalahan utamanya adalah mengenai regulasi pengaturan SiLPA. Bagi yang sudah menjadi BLUD akan ada SiLPA di akhir tahun. Lalu pertanyaannya, bagaimana mengelola SiLPA tersebut, sebab jika tidak dikelola maka daerah bisa mengambil SiLPA yang ada. Hal itu disebabkan BLUD tidak dapat mengelola SiLPA yang dimiliki. Untuk info selengkapnya, silahkan klik link berikut ini http://blud.co.id/wp/ . . . Read more
posted by ika on October 5, 2017
Pada tanggal 2-4 Oktober 2017 di Hotel Grage Ramayana telah dilaksanakan Pelatihan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah RSUD Tgk. Chik Ditiro. Pada agenda kali ini, Bapak Soni Haksomo, S.E., M.Si dan Bapak Niza Wibyana Tito, S.Kom, M.Kom. berkesempatan untuk menjadi narasumber dalam penyusunan PPK BLUD RSUD Tgk. Chik Ditiro Sigli. Pada Pelatihan ini diharapkan nantinya dapat memberikan masukan mengenai PPK BLUD di RSUD Tgk. Chik Ditiro Sigli. Narasumber yang dihadirkan antara lain adalah : Bapak Soni Haksomo, S.E., M.Si memaparkan materi terkait kebijakan penerapan PPK BLUD . . . Read more
posted by ika on September 29, 2017
 Rabu, 27 September 2017 di Aula Bapel Jamkesos telah dilaksanakan Pengembangan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD Bapel Jamkesos DIY. Pada agenda kali ini, Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom dan Ibu Amin Purwani, S.H. M.Ec.Dev berkesempatan untuk memberi masukan dalam penyusunan dokumen PPK BLUD dari Tim dari Bapel Jamkesos DIY . Penyusunan dokumen tersebut terkait dokumen Pola Tata Kelola, dokumen RSB dan dokumen Standar Pelayanan Minimal (SPM). Meskipun Bapel Jamkesos resmi menjadi Badan Layanan Umum Daerah pada tahun 2011, namun perlu dilakukan pengembangan ulang dalam penyusunan dokumen PPK BLUD.Pengembangan dokumen PPK BLUD Bapel Jamkesos menghadirkan dua narasumber, diharapkan nantinya dapat menilai dan . . . Read more
posted by ika on September 25, 2017
Pengelolaan SilPA BLUD di lapangan masih menjadi permasalahan. Permasalahan utamanya adalah mengenai regulasi pengaturan SiLPA. Bagi yang sudah menjadi BLUD akan ada SiLPA di akhir tahun. Lalu pertanyaanya, bagaimana mengelola SiLPA tersebut, sebab jika tidak dikelola maka daerah bisa mengambil SiLPA yang ada. Hal itu disebabkan BLUD tidak dapat mengelola SiLPA yang dimiliki.SiLPA bisa dikelola oleh BLUD itu sendiri dengan baik, dimasukkan dalam RBA ketika sedang menyusun RBA Definitif. Lalu akan muncul pertanyaan, bagaimana SiLPA dimasukkan dalam penyusunan RBA sedangkan SiLPA baru diketahui awal tahun, setelah RBA disahkan?Jawabannya adalah proyeksi SiLPA. Contohnya penyusunan RBA dilakukan bulan September. Di bulan September . . . Read more
posted by ika on September 25, 2017
Ada banyak kasus di mana BLUD belum memahami konsep surplus dan defisit. Sebab sebelum menjadi BLUD hal demikian tidak pernah terpikirkan oleh satker. Barulah setelah menjadi BLUD surplus dan defisit menjadi akrab di pelaporan keuangan PPK BLUD.BLUD wajib menjalankan bisnis yang sehat. Mengapa dikatakan wajib? Sebab PPK BLUD adalah pola pengelolaan bisnis, di mana masing-masing BLUD menjalankan bisnis, yaitu bisnis pelayanan dengan fokus utama bukanlah surplus, melainkan meningkatnya pelayanan.Ada hal penting dalam menjalankan bisnis yang sehat:1. Fokus utama adalah pelangganSiapakah pelanggan di dalam BLUD ini? Yaitu masyarakat. Dengan fokus utama adalah masyarakat, maka BLUD sebaiknya memposisikan sebagai masyarakat. Apa keinginan . . . Read more
posted by ika on September 25, 2017
Di artikel sebelumnya telah dibahas mengenai perbedaan satker bisaa dan satker setelah menjadi BLUD. Namun di bahasan kali ini lebih kepada fokus pembangunan pola pikir serta bedanya kinerja setelah menjadi BLUD.Sebelum menjadi BLUD banyak satker pemerintah yang bekerja tidak berbasis pelayana yang diberikan, hal ini terjadi sebab satker memang tidak diberikan fleksibilitas untuk mengelola instansinya sendiri. Dampak tersebut juga membuat satker pemerintah menjadi sulit dalam pengembangan infrasturktur. Dengana adanya fleksibilitas setelah menjadi PPK BLUD, maka sudah seharusnya PPK BLUD merubah diri. Berikut hal-hal yang perlu diperhatikan setelah menjalankan PPK BLUD:1. Barubahnya pola pikir Melayani.Setelah menjadi BLUD, maka mau tidak mau . . . Read more