Posts Tagged with P

posted by Syncore on November 14, 2020
Pada Pasal 99 ayat 3, Permendagri No. 79 tahun 2018 tentang BLUD BLUD wajib menyusun laporan keuangan yang terdiri dari: Laporan Realisasi Anggaran (LRA), laporan perubahan SAL, Neraca, laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK). Laporan keuangan BLUD disusun berdasarkan standar akuntansi pemerintahan (SAP), sehingga laporan keuangan BLUD dan pemerintah adalah sama. Pada SAP sendiri pemerintahan wajib menyusun laporan keuangan yang terdiri dari laporan pelaksanaan anggaran (budgetary reports), laporan finansial, dan CaLK. Laporan pelaksanaan anggaran terdiri dari LRA dan Laporan Perubahan SAL. Laporan finansial terdiri dari Neraca, LO, LPE, dan LAK. Laporan . . . Read more
posted by Syncore on November 7, 2020
Satuan kerja yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), merupakan instansi di lingkungan pemerintah daerah yang mengelola kekayaan daerah yang tidak dipisahkan. Maka dari itu, sebagai instansi pemerintah, BLUD kemudian menerapkan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) serta Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah (PSAP). BLUD pun wajib menyusun laporan keuangan sebagai bentuk pertanggungjawabannya atas aktivitas operasional yang dilakukannya selama satu periode. Selain itu, Laporan Keuangan ini juga memberikan informasi tentang sumber daya ekonomi dan kewajiban BLU pada tanggal pelaporan dan arus sumber daya ekonomi selama periode berjalan. Informasi ini diperlukan pengguna untuk melakukan penilaian terhadap kemampuan ekonomi BLUD dalam menyelenggarakan . . . Read more
posted by Syncore on November 5, 2020
Laporan arus kas adalah bagian dari laporan finansial yang menyajikan informasi penerimaan dan pengeluaran kas selama periode tertentu yang diklasifikasikan berdasarkan aktivitas operasi, investasi, pendanaan, dan transitoris.   Aktivitas Operasi Aktivitas operasi adalah aktivitas penerimaan dan pengeluaran kas yang ditujukan untuk kegiatan operasional pemerintah selama satu periode akuntansi. Arus kas bersih aktivitas operasi merupakaan indikator yang menunjukkan kemampuan operasi pemerintah dalam menghasilkan kas yang cukup untuk membiayai aktivitas operasionalnya di masa yang akan datang tanpa mengandalkan sumber pendanaan dari luar. Arus masuk kas dari aktivitas operasi terutama diperoleh dari: Penerimaan Perpajakan; Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP); Penerimaan Hibah; Penerimaan Bagian Laba Perusahaan negara/daerah dan Investasi Lainnya; Penerimaan Lain-lain/penerimaan dari . . . Read more
posted by Syncore on November 4, 2020
Sesuai dengan Permendagri No. 79 tahun 2018 salah satu persyaratan administratif yang harus dipenuhi oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas/Badan Daerah yang akan menerapkan BLUD adalah dengan memiliki atau menyusun dokumen pola tata kelola. Berdasarkan Pasal 38 Permendagri No. 79 tahun 2018, pola tata kelola ini memuat kelembagaan, prosedur kerja, pengelompokan fungsi, dan pengelolaan sumber daya manusia. Penjelasan dari muatan pola tata kelola sebagai berikut: Kelembagaan Kelembagaan berisi struktur organisasi yang menggambarkan posisi jabatan yang ada pada UPTD dan hubungan wewenang atau tanggungjawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Prosedur kerja Prosedur kerja menggambarkan wewenang atau tanggungjawab masing-masing jabatan dan prosedur yang dilakukan dalam melaksanakan tugasnya. Pengelompokan fungsi Pengelompokan . . . Read more
posted by Syncore on October 31, 2020
SPI dibentuk oleh direktur dan bertanggungjawab dan berkedudukan langsung kepada pimpinan dalam pengawasan dan pengendalian internal terhadap kinerja pelayanan, keuangan dan pengaruh lingkungan sosial dalam penyelenggaraan bisnis yang sehat. Pembentukan SPI harus mempertimbangkan: Kesimbangan manfaat dan beban, Kompleksitas manajemen, dan Volume dan/atau jangkauan layanan.   Tugas SPI antara lain: Pengamanan kekayaan Menciptakan akurasi sistem informasi keuangan Menciptakan efisiensi dan produktifitas Mendorong dipatuhinya kebijakan manajemen dalam menjalankan praktik bisnis yang sehat.   Selain tugas diatas, SPI juga dapat berperan serta untuk membangun suatu sistem dalam RSUD-BLUD ketika RSUD-BLUD tersebut belum memiliki sistem yang baik. Dengan berbagai peran ini, SPI harus menjadi bagian rumah sakit yang mampu memberikan manfaat dan meningkatkan kinerja RSUD . . . Read more
posted by Syncore on October 28, 2020
 Dalam pelaksanaan operasional SPAM BLUD tentuya membutuhkan berbagai sumber daya. Salah satunya adalah sumber daya manusia. Sumber daya manusia (SDM) pada SPAM BLUD terdiri atas: Pejabat PengelolaPejabat pengelola ini bertanggungjawab atas kinerja umum operasional, pelaksanaan kebijakan fleksibilitas dan keuangan BLUD dalam pemberian layanan. PegawaiBerperan sebagai penyelenggara kegiatan untuk mendukung kinerja BLUD.Pejabat pengelola dan pegawai pada BLUD ini berasal dari Pegawai negeri sipil (PNS) dan/atau Pegawai Pemerintahan dengan pejanjian Kerja (PPPK/P3K) yang diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pejabat pengelola dan pegawai BLU dapat pula berasal dari profesional lainnya yang statusnya dapat sebagai pekerja tetap atau kontrak.Pejabat Pengelola ini terdiri atas: Pemimpin BLUDBefungsi sebangai . . . Read more
posted by Syncore on October 27, 2020
BLUD merupakan instansi di lingkungan pemerintah daerah yang mengelola kekayaan daerah yang tidak dipisahkan. Untuk itu, BLUD wajib untuk menyusun laporan keuangan sebagai bentuk pertanggung jawabannya. Laporan Keuangan ini disusun berdasarkan standar akuntansi pemerintahan. Karena hal inilah BLUD dapat dianyatakan sebagai entitas akuntansi dan entitas pelaporan. BLUD sebagai Entitas Pelaporan karena BLUD merupakan satuan kerja pelayanan yang walaupun bukan berbentuk badan hukum tetapi masih mengelola kekayaan Daerah yang asalnya berasal dari APBD. Selaku pihak yang menerima anggaran belanja pemerintah (APBD) yang menyelenggarakan akuntansi, BLUD pun merupakan suatu entitas akuntansi yang berkewajiban membuat laporan keuangan yang nantinya akan dikonsolidasikan pada entitas akuntansi/entitas . . . Read more
posted by Syncore on October 26, 2020
Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) menjadi tanggung jawab Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk menjamin setiap orang dalam mendapatkan air minum bagi kebutuhan pokok minimal sehari-hari guna memenuhi kehidupan yang sehat, bersih, dan produktif sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dalam hal pelayanan air minum yang dibutuhkan masyarakat tidak dapat diwujudkan oleh BUMN atau BUMD, Pemerintah atau Pemerintah Daerah dapat membangun sebagian atau seluruh SPAM yang pelaksanaannya oleh Badan Layanan Umum (BLU-SPAM). BLU-SPAM adalah instansi dilingkungan Pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa Penyediaan Air Minum yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsif efisiensi dan produktivitas. . . . Read more
posted by Syncore on October 24, 2020
Laporan Operasional (LO)  adalah laporan yang menyajikan ikhtisar sumber daya ekonomi yang menambah ekuitas dan penggunaan sumber daya yang dikelola oleh pemerintah pusat/daerah tersebut untuk kegiatan penyelenggaraan pemerintahan dalam satu periode pelaporan. Struktur Laporan Operasional BLUD mencakup pos-pos berikut ini. Pendapatan-LO; Beban; Surplus/Defisit dari kegiatan operasional; Kegiatan nonoperasional; Surplus/Defisit sebelum Pos Luar Biasa; Pos Luar Biasa; dan Surplus/Defisit-LO. BLUD sendiri menyajikan pendapatan-LO yang telah diklasifikasikan menurut sumber pendapatannya. Pendapatan tersebut terdiri atas: Pendapatan dari alokasi APBN/APBD; Pendapatan layanan yang bersumber dari masyarakat; Pendapatan layanan yang bersumber dari entitas akuntansi/entitas pelaporan; Pendapatan hasil kerja sama; Pendapatan yang berasal dari hibah dalam bentuk kas/barang/jasa; dan Pendapatan BLU lainnya. Untuk rincian lebih lanjut terkait sumber pendapatan BLUD kemudian akan . . . Read more
posted by Syncore on October 22, 2020
Alur penyusunan laporan keuangan BLUD sama halnya seperti alur penyusunan laporan keuangan pada umumnya. Yang membedakannya adalah BLUD masih menerima dana dari pemerintah berupa APBD sehingga BLUD ini juga memiliki bukti transaksi antara BLUD dan Pemerintah. Alur penyusunan Laporan Keuangan BLUD secara sederhanan dapat diuraikan sebagai berikut: Bagian Akuntansi menerima BKK yang dilampiri SPJ, SP2D, SPM, SPP dan Nota Dinas dari bendahara pengeluaran dan menerima BKM dari bendahara penerimaan. Bagian Akuntansi melakukan verifikasi terhadap dokumen tersebut. Bagian Akuntansi membuat jurnal terhadap transaksi Bagian Akuntansi melakukan posting ke buku besar Kemudian bagian Akuntansi menyusun neraca saldo Bagian Akuntansi membuat jurnal Penyesuaian Kemudian bagian Akuntansi menyusun neraca saldo setelah . . . Read more