posted by Syncore on November 5, 2020

Laporan arus kas adalah bagian dari laporan finansial yang menyajikan informasi penerimaan dan pengeluaran kas selama periode tertentu yang diklasifikasikan berdasarkan aktivitas operasi, investasi, pendanaan, dan transitoris.

 

Aktivitas Operasi

Aktivitas operasi adalah aktivitas penerimaan dan pengeluaran kas yang ditujukan untuk kegiatan operasional pemerintah selama satu periode akuntansi. Arus kas bersih aktivitas operasi merupakaan indikator yang menunjukkan kemampuan operasi pemerintah dalam menghasilkan kas yang cukup untuk membiayai aktivitas operasionalnya di masa yang akan datang tanpa mengandalkan sumber pendanaan dari luar.

Arus masuk kas dari aktivitas operasi terutama diperoleh dari:

  1. Penerimaan Perpajakan;
  2. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP);
  3. Penerimaan Hibah;
  4. Penerimaan Bagian Laba Perusahaan negara/daerah dan Investasi Lainnya;
  5. Penerimaan Lain-lain/penerimaan dari pendapatan Luar Biasa; dan
  6. Penerimaan Transfer.

Arus keluar kas untuk aktivitas operasi terutama digunakan untuk:

  1. Pembayaran Pegawai;
  2. Pemabyaran Barang;
  3. Pembayaran Bunga;
  4. Pembayaran Subsisdi;
  5. Pembayaran Hibah;
  6. Pembayaran Bantuan Sosial;
  7. Pembayaran Lain-lain/Kejadian Luar Biasa; dan
  8. Pembayaran Transfer.

 

Aktivitas Investasi

Aktivitas Investasi adalah aktivitas penerimaan dan pengeluaran kas yang ditunjukkan untuk perolehan dan pelepasan aset tetap serta investasi lainnya yang tidak termasuk dalam setara kas.

Arus kas dari aktivitas investasi mencerminkan penerimaan dan pengeluaran kas bruto dalam rangka perolehan dan pelepasan sumber daya ekonomi yang bertujuan untuk meningkatkan dan mendukung pelayanan pemerintah kepada masyarakat di masa yang akan datang.

Arus kas dari aktivitas investasi terdiri dari:

  1. Penjualan Aset Tetap;
  2. Penjualan Aset Lainnya;
  3. Pencairan Dana Cadangan;
  4. Penerimaan dari Divestasi;
  5. Penjualan Investasi dalam bentuk Sekuritas.

Arus keluar kas dari aktivitas investasi terdiri dari:

  1. Perolehan Aset Tetap;
  2. Perolehan Aset Lainnya;
  3. Pembentukan dana Cadangan;
  4. Penyertaan Modal Pemerintah;
  5. Pembelian Investasi dalam bentuk Sekuritas.

 

Aktivitas Pendanaan

Aktivitas pendaan adalah aktivitas penerimaan dan pengeluaran kas yang berhubungan dengan pemberian piutang jangka panjang dan/atau pelunasan utang jangka panjang yang mengakibatkan perubahan dalam jumlah dan komposisi piutang jangka panjang dan utang jangka panjang. Arus kas aktivitas pendaan mencerminkan penerimaan dan pengeluaran kas yang berhubungan dengan perolehan atau pemberian pinjaman jangka panjang.

Arus masuk kas dari aktivitas pendanaan anatara lain:

  1. Penerimaan utang luar negeri;
  2. Penerimaan dari utang obligasi;
  3. Penerimaan kembali pinjaman kepada pemerintah daerah;
  4. Penerimaan kembali pinjaman kepada perusahaan negara.

Arus keluar kas dari aktivitas pendanaan anatara lain:

  1. Pembayaran pokok utang luar negeri;
  2. Pembayaran pokok utang obligasi;
  3. Pengeluaran kas untuk dipinjamkan kepada pemerintah daerah;
  4. Pengeluaran kas untuk dipinjamkan kepada perusahaan negara.

 

Aktivitas Transitoris

Aktivitas transitoris Aktivitas transitoris adalah aktivitas penerimaan dan pengeluaran kas yang tidak termasuk dalam aktivitas operasi, investasi, dan pendanaan.

Arus kas dari aktivitas transitoris mencerminkan penerimaan dan pengeluaran kas bruto yang tidak mempengaruhi pendapatan, beban, dan pendanaan pemerintah. Arus kas dari aktivitas transitoris antara lain transaksi Perhitungan Fihak Ketiga (PFK), pemberian/penerimaan kembali uang persediaan kepada/dari bendahara pengeluaran, serta kiriman uang. PFK menggambarkan kas yang berasal dari jumlah dana yang dipotong dari Surat Perintah Membayar atau diterima secara tunai untuk pihak ketiga misalnya potongan Taspen dan Askes. Kiriman uang menggambarkan mutasi kas antar rekening kas umum negara/daerah.

Arus masuk kas dari aktivitas transitoris meliputi penerimaan PFK dan penerimaan transitoris seperti kiriman uang masuk dan penerimaan kembali uang persediaan dari bendahara pengeluaran. Arus keluar kas dari aktivitas transitoris meliputi pengeluaran PFK dan pengeluaran transitoris seperti kiriman uang keluar dan pemberian uang persediaan kepada bendahara pengeluaran.

 

Sumber : Standar Akuntansi Pemerintah, Komite Standar Akuntansi Pemerintahan 2019

Tulis Komentar