Posts Tagged with entitas pelaporan

posted by Syncore on October 27, 2020
BLUD merupakan instansi di lingkungan pemerintah daerah yang mengelola kekayaan daerah yang tidak dipisahkan. Untuk itu, BLUD wajib untuk menyusun laporan keuangan sebagai bentuk pertanggung jawabannya. Laporan Keuangan ini disusun berdasarkan standar akuntansi pemerintahan. Karena hal inilah BLUD dapat dianyatakan sebagai entitas akuntansi dan entitas pelaporan. BLUD sebagai Entitas Pelaporan karena BLUD merupakan satuan kerja pelayanan yang walaupun bukan berbentuk badan hukum tetapi masih mengelola kekayaan Daerah yang asalnya berasal dari APBD. Selaku pihak yang menerima anggaran belanja pemerintah (APBD) yang menyelenggarakan akuntansi, BLUD pun merupakan suatu entitas akuntansi yang berkewajiban membuat laporan keuangan yang nantinya akan dikonsolidasikan pada entitas akuntansi/entitas . . . Read more