Pengertian dan Karakteristik Dana BergulirDana bergulir pada pemerintah daerah adalah dana yang dialokasikan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah atau Badan Layanan Umum Daerah untuk kegiatan perkuatan modal usaha bagi koperasi, usaha mikro, kecil, menengah dan usaha lainnya yang berada di bawah pembinaan Satuan Kerja yang mempunya tugas dan fungsi terkait. Adapun karakteristik dari dana bergulir adalah sebagai berikut: Dana tersebut merupakan bagian dari keuangan daerah. Dana tersebut dicantumkan dalam APBD dan laporan keuangan pemerintah daerah. Dana tersebut harus dimiliki, dikuasai, dikendalikan dan/atau dikelola oleh Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran (PA/KPA). Dana disalurkan/dipinjamkan kepada masyarakat/kelompok masyarakat, ditagih kembali dengan atau tanpa nilai . . . Read more