Posts Tagged with 1

posted by konsultanblud on December 7, 2023
Pada tanggal 13-15 September telah berlangsung acara pemahaman BLUD pada SMKN 1 Bintan Utara yang diselenggarakan di aula SMKN 1 Bintan Utara. Dalam acara ini menghadirkan berbagai pihak mulai dari Kasi Kurikulum Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Sub Bagian Perbendaharaan BKAD, Biro Ekonomi dan Pembangunan, dan Bappeda serta seluruh guru di SMKN 1 Bintan Utara.Pemahaman BLUD di SMKN 1 Bintan Utara juga menghadirkan Bapak Niza Wibiyana Tito selaku pakar BLUD yang sudah berpengalaman dalam mendampingi BLU/BLUD di lebih dari 1.400 instansi di Indonesia.Sebelumnya telah disampaikan oleh Kasi Kurikulum Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau bahwa SMKN di Kepulauan Riau yang sudah . . . Read more
posted by konsultanblud on December 7, 2023
Pada hari Senin, 4 Oktober 2023 Pakar BLUD yaitu Bapak Niza Wibiyana Tito, M.Kom., M.M., CAAT yang biasa dipanggil Pak Tito bersama konsultan BLUD melakukan kunjungan ke TPSA Bagendung. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka persiapan penentuan tarif layanan di TPSA Bagendung. Sebelumnya TPSA Bagendung telah melakukan Kerjasama dengan Syncore BLUD untuk menerapkan BLUD melalui penyusunan dokumen administratif BLUD. Dokumen administratif BLUD merupakan syarat ketiga yang diperlukan UPT/D sebelum mengajukan ke dinas terkait untuk menerapkan BLUD. Setelah TPSA Bagendung ditetapkan menjadi BLUD di awal tahun 2023, TPSA Bagendung berniat untuk memperbaiki tarif layanan yang sudah ada agar relevan dengan kondisi terkini.Langkah . . . Read more
posted by konsultanblud on December 6, 2023
Pendapatan merupakan imbalan yang timbul dari aktivitas kegiatan BLUD baik berupa penerimaan dari jasa layanan ataupun non jasa layanan dalam suatu periode tertentu.Berdasarkan Permendagri 79 tahun 2018, Pendapatan BLUD bersumber dari jasa layanan, hibah, hasil kerja sama dengan pihak lain, APBD, dan lain-lain pendapatan BLUD yang sah. 1. Pendapatan Jasa LayananPendapatan BLUD yang bersumber dari jasa layanan berupa imbalan yang diperoleh dari jasa layanan yang diberikan kepada masyarakat.Pendapatan jasa layanan dapat berupa penerimaan tunai dan penerimaan non tunai. Pendapatan jasa layanan tunai biasanya berasal dari pasien-pasien yang langsung membayar sejumlah uang di kasir pada saat itu juga.Pendapatan jasa layanan non . . . Read more
posted by konsultanblud on December 5, 2023
Eksistensi Museum Nasional diawali dengan berdirinya sebuah himpunan yang bernama Bataviaasch Genootschap van Kunsten en Wetenschappen, didirikan oleh Pemerintah Belanda pada tanggal 24 April 1778.Pada masa itu di Eropa tengah terjadi revolusi intelektual (Zaman Pencerahan) yaitu dimana orang mulai mengembangkan pemikiran-pemikiran ilmiah dan ilmu pengetahuan.Pada tahun 1752 di Haarlem, Belanda berdiri De Hollandsche Maatschappij der Wetenschappen (Perkumpulan Ilmiah Belanda). Hal ini mendorong orang-orang Belanda di Batavia (Indonesia) untuk mendirikan organisasi sejenis.Bataviaasch Genootschap van Kunsten en Wetenschappen (BG) merupakan lembaga independen yang didirikan untuk tujuan memajukan penelitian dalam bidang seni dan ilmu pengetahuan khususnya dalam bidang-bidang ilmu biologi, fisika, arkeologi, kesusastraan, . . . Read more
posted by konsultanblud on December 5, 2023
PT Syncore Indonesia saat ini sedang melakukan pelatihan pola pengelolaan keuangan BLUD di RSUD Karawang.Pelatihan ini dilakukan di Ruang Pembelajaran RSUD Karawang dan diikuti sebanyak 17 peserta pelatihan yang terdiri atas bendahara penerimaan, bendahara pengeluaran, perencanaan anggaran, satf akuntansi, kabag keuangan, akuntansi dan verifikasi. Pelatihan PPK BLUD di RSUD Karawang terlaksana dengan diskusi yang menarik. Peserta pelatihan PPK BLUD di RSUD Karawang aktif bertanya terkait dengan sistem yang saat ini diterapkan di RSUD. RSUD Karawang sudah menerapkan BLUD sejak tahun 2009 namun membutuhkan pelatihan dari Syncore karena mayoritas permasalahan di RSUD Karawang terletak pada complain di bagian keuangan atau bagian . . . Read more
posted by konsultanbumdes on December 6, 2023
Laporan keuangan merupakan salah satu bagian terpenting dalam BUMDes karena laporan keuangan tersebut merupakan kewajiban BUMDes sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada pemerintah dan masyarakat.Dasar hukum dan ketentuan laporan keuangan pertanggungjawaban tersebut sudah diatur jelas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 pada BAB X Pasal 58.Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 Pasal 58, penyusunan laporan keuangan ini merupakan sebagai bentuk pertanggungjawaban sebuah BUMDes baik kepada pemerintah desa maupun kepada masyarakat.Mengacu pada dasar hukum BUMDes yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021, laporan keuangan harus disusun oleh BUMDes dapat meliputi sebagai berikut :A.Laporan Realisasi AnggaranPada PP No 11 Tahun 2021 . . . Read more
posted by konsultanbumdes on December 6, 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 merupakan dasar hukum baru dalam suatu pendirian BUMDes.Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 adalah sebuah peraturan yang dibentuk oleh Presiden Indonesia yang mengatur mengenai pendirian BUMDes, membahas tentang Anggaran Dasar (AD) BUMDes, Anggaran Rumah Tangga (ART) BUMDes, Organisasi dan Pegawai BUMDes dengan disertai penjelasan tugas dan fungsi masing-masing dari siapa saja yang menjadi bagian dari Organisasi atau Struktur BUMDes itu sendiri, dan penjelasan mengatur lain masih banyak lagi.Dengan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 ini, dapat menjadi payung hukum sebuah BUMDes yang dapat dijadikan pedoman agar lebih tertata dan dapat terarah dalam pengelolaannya.Menurut . . . Read more
posted by konsultanbumdes on December 6, 2023
Di penghujung tahun 2019, dunia dikejutkan ketika penyakit coronavirus 2019 (COVID-19) pertama kali terdeteksi di Wuhan, China. Virus ini menyebar dengan cepat ke seluruh dunia, termasuk di Indonesia.Hingga tahun 2022, belum jelas kapan kenormalan akan kembali, meski telah ditemukan vaksin untuk mencegah penyebarannya. Penyebaran yang begitu pesat memaksa pemerintah untuk melakukan tindakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).Kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dirasa memiliki dampak positif dan negatif bagi masyarakat lantaran semua bentuk kegiatan dilakukan di rumah atau WFH (Work From Home) yang berdampak banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan karena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Pemerintah membuat kebijakan untuk menanggulangi masalah dengan . . . Read more
posted by ika on September 23, 2017
Menteri Keuangan menetapkan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) Berbasis Akrual Nomor 13 Tentang Penyajian Laporan Keuangan Badan Layanan Umum melalui Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 217/PMK.05/2015. Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah 13 (PSAP 13) tersebut berisikan salah satunya tentang pelaporan keuangan BLU disajikan dengan menggunakan dasar akrual.PSAP 13 menyatakan bahwa : Laporan Keuangan BLU adalah bentuk pertanggungjawaban BLU yang disajikan dalam bentuk Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih,Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan atas Laporan Keuangan. Sehingga BLU kini melaporkan 7 laporan keuangan yang disajikan dengan dasar akrual basis. Pernyataan tersebut baru . . . Read more
posted by ika on September 23, 2017
Pernyataan Standar Akutansi Pemerintah (PSAP) 13 yang diberlakukan mulai 1 Januari 2016 ini merupakan peraturan angina segar bagi PPK BLU karena dengan adanya PSAP 13 ini menjadi jelaslah pelaporan untuk PPK BLU, yaitu memuat 7 laporan dengan dasar akrual basis. 7 laporan ini adalah Neraca, Laporan Operasional, Lapropan Perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas, Catatan Atas Laporan Keuangan, Laporan Realisasi Anggaran, Serta Saldo Anggaran Lebih. Laporan Realisasi Anggaran BLU menyajikan informasi realisasi pendapatan-LRA, belanja, surplus/defisit-LRA, pembiayaan, dan sisa lebih/kurang pembiayaan anggaran yang masing-masing diperbandingkan dengan anggarannya dalam satu periode. Laporan Realisasi Anggaran BLU paling kurang mencakup pos-pos sebagai berikut: Pendapatan-LRABelanjaSurplus/defisit-LRAPenerimaan . . . Read more