Posts Tagged with Tahun

posted by konsultanblud on December 6, 2023
Pendapatan merupakan imbalan yang timbul dari aktivitas kegiatan BLUD baik berupa penerimaan dari jasa layanan ataupun non jasa layanan dalam suatu periode tertentu.Berdasarkan Permendagri 79 tahun 2018, Pendapatan BLUD bersumber dari jasa layanan, hibah, hasil kerja sama dengan pihak lain, APBD, dan lain-lain pendapatan BLUD yang sah. 1. Pendapatan Jasa LayananPendapatan BLUD yang bersumber dari jasa layanan berupa imbalan yang diperoleh dari jasa layanan yang diberikan kepada masyarakat.Pendapatan jasa layanan dapat berupa penerimaan tunai dan penerimaan non tunai. Pendapatan jasa layanan tunai biasanya berasal dari pasien-pasien yang langsung membayar sejumlah uang di kasir pada saat itu juga.Pendapatan jasa layanan non . . . Read more
posted by konsultanbumdes on December 6, 2023
Laporan keuangan merupakan salah satu bagian terpenting dalam BUMDes karena laporan keuangan tersebut merupakan kewajiban BUMDes sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada pemerintah dan masyarakat.Dasar hukum dan ketentuan laporan keuangan pertanggungjawaban tersebut sudah diatur jelas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 pada BAB X Pasal 58.Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 Pasal 58, penyusunan laporan keuangan ini merupakan sebagai bentuk pertanggungjawaban sebuah BUMDes baik kepada pemerintah desa maupun kepada masyarakat.Mengacu pada dasar hukum BUMDes yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021, laporan keuangan harus disusun oleh BUMDes dapat meliputi sebagai berikut :A.Laporan Realisasi AnggaranPada PP No 11 Tahun 2021 . . . Read more
posted by konsultanbumdes on December 6, 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 merupakan dasar hukum baru dalam suatu pendirian BUMDes.Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 adalah sebuah peraturan yang dibentuk oleh Presiden Indonesia yang mengatur mengenai pendirian BUMDes, membahas tentang Anggaran Dasar (AD) BUMDes, Anggaran Rumah Tangga (ART) BUMDes, Organisasi dan Pegawai BUMDes dengan disertai penjelasan tugas dan fungsi masing-masing dari siapa saja yang menjadi bagian dari Organisasi atau Struktur BUMDes itu sendiri, dan penjelasan mengatur lain masih banyak lagi.Dengan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 ini, dapat menjadi payung hukum sebuah BUMDes yang dapat dijadikan pedoman agar lebih tertata dan dapat terarah dalam pengelolaannya.Menurut . . . Read more
posted by konsultanbumdes on December 8, 2023
Bumdes.id – menjadi mitra kerjasama dan narasumber pelatihan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) duta transformasi terbaik sekretariat jenderal kementerian keuangan Republik Indonesia (Setjen Kemenkeu RI) tahun 2022.Kegiatan pelatihan dihadiri oleh 14 (empat belas) peserta yang terdiri dari Kepala Bagian Penghargaan, Penegakan Disiplin, Pensiun dan Regulasi SDM, Kepala Bagian Pengaduan dan Mediasi, Kepala Subbagian Komunikasi dan Publikasi, Kepala Subbagian Pengaduan dan Mediasi II, Kepala Divisi Pengelolaan Aset dan Setelmen, Kepala Divisi Pemantauan Program dan Kinerja Industri Jasa Keuangan Syariah, Kepala Subdivisi Organisasi, SDM, dan Umum, Penyaji Data Organisasi Senior, Pengolah Data Organisasi IA Senior, Pengolah Data Pengawasan Pajak III Junior, . . . Read more
posted by konsultanbumdes on December 7, 2023
Bumdes.id – Didasarkan kepada Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 tahun 2021 bahwasannya terkait dengan pemeringkatan BUM Desa / BUM Desma ditentukan peringkat (rangking). Penentuan peringkat ini melalui nilai yang ditentukan dari 7 (tujuh) aspek yang akan di total skor. Klasifikasi skor ditetapkan dalam “Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Hasil Pemeringkatan Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa Bersama” yaitu : Perintis : BUM Desa/ BUMDesma dengan SKOR : < 55 Pemula : BUM . . . Read more
posted by ika on September 14, 2017
Penyusunan dokumen RBA 5 BAB tidak terlepas dari analisa keuangan, baik analisa keuangan tahun berjalan atau pun analisa keuangan tahun yang akan datang. Tahun berjalan adalah tahun yang masih berjalan realisasinya, sedangkan tahun yang akan datang adalah tahun yang anggarannya baru akan diperhitungkan. BLU/BLUD yang sudah lama menjadi BLU/BLUD pun masih banyak yang belum memahami keterkaitan antar bab di dalam dokumen RBA 5 BAB. BAB I merupakan pendahuluan yang seharusnya menggambarkan kondisi BLU/BLUD saat dibuatnya RBA tersebut, namun selama ini bab I hanya masih mengkkopy paste dari tahun-tahun sebelumnya, sehingga ketika dibaca maka pendahuluan akan selalu sama. . . . Read more
posted by ika on September 9, 2017
     Permendagri 61 tahun 2007 sebenarnya sudah memuat penjelasan mengenai laporan pertanggungjawaban BLUD. Hal yang sering keliru selama ini adalah pelaporan bulanan puskesmas, di mana setiap bulannya meminta pelaporan seluruh dana, baik dana BLUD , APBD dan APBN. Pelaporan antara dana BLUD, APBD dan APBN seharusnya di pisah menurut sumber dana.Permendagri Pasal 60 menyatakan bahwa pendapatan BLUD dapat bersumber dari:Jasa LayananHibahKerjasamaAPBDAPBNLain-lain BLUD yang sahNamun kemudian di pasal 62 diperjelas lagi bahwa pendapatan BLUD hanya pendapatan a (jasa layanan), b (hibah), c (kerjasama), dan f (lain-lain BLUD yang sah). Dengan demikian pasal 60 dan pasal 62 menjelaskan hal yang . . . Read more
posted by danik on July 29, 2016
Hari ini tepat pada tanggal 29 Juli 2016 , kami PT. Syncore Indonesia mengadakan Pelatihan Aset Dana Bergulir PNPM Angkatan IV Tahun 2016 dengan narasumber Bapak Rudy Suryanto dan Tim Syncore yang dilaksanakan di LPP Convention Hotel Jalan Demangan Baru No. 8, Catur Tunggal, Depok, Kec. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.  . . . Read more