Lembaga Penyaluran Dana Bergulir KUMKM Kementerian Koperasi dan UKM mendorong pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di daerah guna mengoptimalkan penyaluran dana bergulir bagi koperasi dan UKM. Pembentukan BLUD perlu dilakukan, karena terbatasnya SDM, dan tidak diperbolehkannya LPDB membuka cabang di daerah. Dengan di bentuknya BLUD dapat menjadi pola terbaru untuk LPDB untuk menyalurkan dana bergulir bagi koperasi dan UMKM di daerah. Dengan begitu BLUD ini akan menjadi perpanjangan tangan LPDB di daerah dalam memberikan akses pembiayaan bagi pelaku koperasi dan UKM. Dan bisa menjadi solusi bagi pelaku koperasi dan UKM di daerah yang selama ini kesulitan dalam mengakses pembiayaan, . . . Read more