posted by Syncore on December 6, 2023
BLUD menjadi salah satu alternatif dalam pengelolaan keuangan yang menarik bagi beberapa daerah dan hal tersebut merupakan salah satu keistimewaan dari BLUD.Namun dalam menjalankan BLUD sendiri tidaklah mudah dan pasti ada beberapa permasalahan yang ada di dalamnya. Berikut berbagai macam permasalahan dalam pengelolaan BLUD menurut artikel dari website Kementerian Dalam Negeri antara lain:1.Ada Persyaratan Tertentu yang Perlu Dipenuhi sebelum Menjadi BLUDAdanya fleksibilitas dalam penerapan BLUD membuat BLUD menjadi salah satu alternatif dalam pengelolaan keuangan, tetapi dalam perjalanannya dalam menerapkan BLUD itu tidak mudah.Terdapat persyaratan yang harus dipenuhi oleh SKPD atau unit kerja antara lain persyaratan substantif, teknis, dan administratif.2.LingkunganKendala dalam . . . Read more
posted by konsultanbumdes on December 7, 2023
Konsultan Bumdes.id Berbagai Tips Menyusun Laporan Keuangan BUMDes dalam Pelatihan Pendamping BUMDes, atau biasa disebut dengan Training of Trainers (TOT) BUMDes.Pada training of trainers (TOT) Pendamping BUMDes yang digelar pada Kamis 13 April 2023 melalui zoom, Konsultan Bumdes.id, Siti Hasna Fatima, S.E. berbagi tips dan cara menyusun laporan keuangan BUMDes sesuai dengan petunjuk dasar Peraturan Pemerintah no 11 Tahun 2021 mengenai BUMDes serta Keputusan Menteri Desa PDTT (Kepmen) nomor 136 tahun 2022 mengenai panduan penyusunan laporan keuangan Badan Usaha Milik Desa. Satu hal penting sebelum menyusun laporan keuangan BUMDes, pengurus BUMDes perlu memahami bahwa BUMDes sebagai badan usaha dan badan . . . Read more
posted by Syncore on December 6, 2023
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara memerintahkan semua SMKN di Sulawesi Tenggara untuk menerapkan BLUD yang salah satunya adalah SMKN 2 Kolaka Utara.Pada hari ini Jumat, 20 Januari SMKN 2 Kolaka Utara melakukan koordinasi dengan PT Syncore Indonesia untuk membahas persiapan untuk menerapkan BLUD. Acara dibuka oleh konsultan Syncore yaitu Pak Wahyu dengan menanyakan kendala dan keresahan yang dirasakan SMKN 2 Kolaka Utara.Pak Ashar menimpali dengan pertanyaan langkah apa yang harus disiapkan sebelum menerapkan BLUD dan menjelaskan bahwa sebagai pemula dalam menerapkan BLUD belum banyak hal yang belum dipahami termasuk dokumen pra BLUD.Pak Wahyu mulai menjelaskan tentang pengantar BLUD bahwa yang perlu . . . Read more
posted by Syncore on December 6, 2023
Laporan Keuangan Pemerintah adalah laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran, pendapatan, dan belanja yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan yang disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah.Tujuan pelaporan keuangan pemerintah adalah untuk menyajikan informasi yang berguna untuk pengambilan keputusan san untuk menunjukan/menilai akuntabilitas serta kinerja keuangan suatu entitas pelaporan. Laporan keuangan pemerintah sendiri terdiri dari laporan pelaksanaan anggaran (budgetary reports), laporan finansial, dan CaLK. Laporan pelaksanaan anggaran terdiri dari LRA dan Laporan Perubahan SAL.Laporan finansial terdiri dari Neraca, LO, LPE, dan LAK. CaLK merupakan laporan yang merinci atau menjelaskan lebih lanjut atas pos-pos laporan . . . Read more
posted by konsultanbumdes on December 7, 2023
Laporan Keuangan Usaha BUMDes perseroan terbatas diatur khusus dalam payung hukum yang berbeda. Sementara laporan usaha BUMDes diatur dalam PP 11 Tahun 2021.Pada training of trainers (TOT) BUMDes ke-46 yang diadakan Bumdes.id dengan pemateri utama Wahyudi Anggoro Hadi dan Siti Hasna Fatima. Terdapat pertanyaan dari peserta TOT mengenai penyusunan laporan keuangan BUMDes dan penyusunan laporan keuangan unit usaha BUMDes. Keduanya memiliki perbedaan mengingat BUMDes dan unit usahanya bisa menjadi entitas yang terpisah. Jika unit usaha BUMDes berbentuk Perseroan Terbatas (PT) dan/atau Koperasi, maka penyusunan laporan keuangannya terpisah dari BUMDes.Menyusun Laporan Usaha BUMDesBUMDes sendiri merupakan badan hukum yang memiliki pengaturan tersendiri . . . Read more
posted by Syncore on December 6, 2023
Berdasarkan Pasal 2 ayat 1 s.d 5 Permendagri 79/2018, BLUD bertujuan untuk memberikan layanan umum secara lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan asas keadilan.Kepatutan dan manfaat sejalan dengan Praktek Bisnis Yang Sehat, untuk membantu pencapaian tujuan Pemda yang pengelolaannya dilakukan berdasarkan kewenangan yang didelegasikan oleh kepala daerah. Pengelolaan BLUD juga harus dilaksanakan berdasarkan asas-asas sebagai berikut: 1.Kepala daerah bertanggung jawab atas kebijakan penyelenggaraan pelayanan umum Kepala daerah menjadi penanggung jawab utama dan tertinggi atas kebijakan yang dikeluarkannya pada penyelenggaraan pelayanan umum Pemda yang secara teknis dilaksanakan oleh BLUD.Oleh karena itu kebijakan penyelenggaraan pelayanan umum oleh BLUD dilaksanakan . . . Read more
posted by konsultanbumdes on December 7, 2023
Laporan keuangan BUMDes secara khusus berada dalam Peraturan Pemerintah no 11 Tahun 2021 mengenai badan hukum BUMDes. Sebagai badan hukum, BUMDes memiliki kewajiban untuk menyusun, membuat dan melaporkan laporan keuangan sesuai dengan aturan dalam Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2021.Laporan keuangan BUMDes juga secara teknis ada dalam Keputusan Menteri Desa PDTT no 136 tahun 2022 mengenai pedoman teknis penyusunan laporan keuangan bagi entitas bisnis bernama BUMDes. Perlu diketahui bahwa BUMDes merupakan entitas bisnis yang terpisah dari Pemerintah Desa dan juga Desa. Walaupun ketiganya saling berkaitan dan saling mendukung.BUMDes berdiri dengan modal dari desa dan masyarakat desa, akan tetapi . . . Read more
posted by konsultanbumdes on December 7, 2023
Jika BUMDes berniat memiliki Perseroan Terbatas, bagaimana mekanisme pendirian, pengelolaan serta pelaporan keuangan dan pertanggungjawabannya?Bumdes.id akan memaparkan tahapan dan teknik serta panduan-panduan dasar hukum BUMDes dapat mendirikan unit usaha berbentuk perseroan terbatas. Pada Peraturan pemerintah No 11 Tahun 2021 dan juga Undang-Undang Desa Tahun 2014, BUMDes dapat mendirikan unit usaha yang berada dibawah kendali BUMDes secara langsung maupun tidak langsung. Pendirian unit usaha BUMDes dapat dilakukan secara langsung melalui persetujuan pengurus BUMDes, pengawas BUMDes dan penasehat BUMDes, atau jika berdampak luas dapat melalui musyawarah desa. BUMDes dapat mendirikan unit usaha berbentuk perseorangan, badan usaha berbadan hukum seperti perseroan terbatas dan . . . Read more
posted by Syncore on December 6, 2023
Pada artikel Museum Nasional Indonesia Part 2 telah dijelaskan mengenai Workshop Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum yang diselenggarakan oleh Syncore Indonesia pada sesi pertama.Artikel kali ini akan membahas mengenai Workshop Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum yang diselenggarakan oleh Syncore Indonesia untuk sesi kedua, berikut adalah artikelnyaSeperti yang kita tahu pada artikel sebelumnya bahwa, Workshop pola pengelolaan BLU dimulai pada hari Jum’at 23 Desember 2022 yang dibagi menjadi 2 sesi.Pada sesi kedua ini diawali dengan penyampaian materi mengenai Rencana Strategis Bisnis (RSB) untuk BLU yang disampaikan oleh tim konsultan BLU Syncore Indonesia.Seperti halnya pada sesi pertama, pada sesi kedua . . . Read more
posted by konsultanbumdes on December 7, 2023
Kepala Desa Panggungharjo Wahyudi Anggoro Hadi pada 12 April 2023 membagikan pengalamannya memimpin pembangunan Panggungharjo selama dua periode kepemimpinannya.Alumni Fakultas Farmasi UGM ini mengisi satu sesi penuh pada Training of Trainers (TOT) yang diadakan Bumdes.id secara online dan diikuti oleh pengurus BUMDes dan perangkat desa dari berbagai daerah di Indonesia.Wahyudi membuka pemaparannya dengan mengingatkan kembali kehadiran Undang-Undang Cipta Kerja tahun 2020 serta dampaknya bagi desa dan BUMDes.Terutama dengan berubahnya konsep BUMDes dari status “badan usaha” menjadi “badan hukum” yang didirikan oleh masyarakat desa. Konsep-konsep inilah yang kemudian diimplementasikan ke dalam BUMDes Desa Panggungharjo. Wahyudi menggarisbawahi bahwa beberapa kesuksesan di Panggungharjo . . . Read more