Badan Layanan Umum sesuai ketentuan PP23/2005 harus menyusun laporan keuangan berdasarkan standar akuntansi keuangan (SAK), yang terdiri dari Neraca, Laporan Aktivitas, Laporan Arus Kas dan CALK. Meskipun demikian BLUD/BLU masih harus tetap menyusun Laporan Realisasi Anggaran dan Laporan Keuangan berbasis Standar Akuntansi Pemerintah. Selanjutnya laporan tersebut harus diaudit oleh auditor independen. Masih banyak bagian keuangan BLU/BLUD yang belum memahami cara penyusunan Laporan Keuangan berbasis SAK tersebut.
PT. Syncore Indonesia sebagai sebuah perusahaan konsultan yang memiliki pengalaman dalam melaksanakan konsultasi, pengembangan sistem dan training di rumah sakit, BUMN, BUMD, Perguruan Tinggi, perusahaan keluarga, UMKM, Start Up, Yayasan dan organisasi lainnya, pada . . . Read more