posted by admin on April 11, 2014

Rumah Sakit Umum Daerah wajib menjadi BLUD. Hal ini sesuai ketentuan dalam UU No 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Bukan itu saja Kementrian Kesehatan juga telah mewajibkan PUSKESMAS yang memiliki rawat inap untuk menjadi BLUD. Paska pengesahan BPJS, RSUD yang belum menjadi BLUD tentu akan semakin kesulitan dalam mengelola keuangannya, mengingat BPJS menggunakan sistem kapitasi.

Mengapa sudah ada kewajiban bagi BLUD dan juga PUSKESMAS yang memiliki rawat inap untuk menjadi BLUD, tetapi baru 50% dari total 641 RSUD di Indonesia yang telah menjadi BLUD? Mengapa baru 400 dari 9000 PUSKESMAS yang telah menjadi BLUD?

Salah satu masalah utama adalah kendala SDM. Pengelolaan BLUD membutuhkan pimpinan yang memiliki kharakter dan skills seorang entrepreneur dan membutuhkan manajer dan staff keuangan yang mengerti pengelolaan keuangan layaknya organisasi bisnis yang sehat.

Apabila kita cermati lagi maka ada beberapa permasalahan klasik dalam pengelolaan BLUD ini, antara lain:

  1. Kesulitan dalam memenuhi dokumen-dokumen untuk pengajuan menjadi BLUD penuh
  2. Kesulitan dalam penyusunan Rencana Strategis Bisnis dan Rencana Bisnis dan Anggaran
  3. Kesulitan dalam penyusunan SOP Keuangan
  4. Kesulitan menyusun laporan keuangan
  5. Kesulitan membentuk SPI

Kesulitan pertama adalah melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan untuk menjadi BLUD. Biasanya BLUD kesulitan dalam menyusun dokumen tata kelola, laporan keuangan pokok. Kami biasanya membantu dalam bentuk pendampingan untuk penyusuna dokumen-dokumen untuk melengkapi syarat administratif tersebut, sehingga RSUD / PUSKESMAS dapat mencapai skor minimal 80.

Kesulitan yang kedua adalah kesulitan penyusunan Rencana Strategis Bisnis. Biasanya RSUD familiar dengan konsep Renstra yang diturunkan dari RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). Untuk mengubah Renstra menjadi RSB adalah dengan menambahkan analisa bisnis ke RENSTRA yang telah disusun. Selanjutnya juga perlu melakukan studi kelayakan bisnis dengan menggunakan analisa Net Present Value (NPV).

Kesulitan ketiga adalah kesulitan dalam menyusun SOP Keuangan. Biasanya hal ini merupakan temuan dari BPK atau Inspektorat. Kesulitan manajemen dalam menyusun SOP Keuangan karena output dari SOP tersebut merupakan panduan manajemen dalam menyusun laporan keuangan berbasis Standar Akuntansi Keuangan (SAK). Tidak banyak bagian keuangan di RSUD yang familiar dengan SAK, karena mereka biasanya lebih familiar dengan SAP (Standar Akuntansi Pemerintah). Oleh karena kami dalam membantu menyusun bukan hanya sekedar membuatkan dokumen, tetapi juga terlibat dalam melatih staff-staff menyusun laporan keuangan berbasis SAK.

Kesulitan keempat adalah kesulitan menyusun laporan keuangan berdasarkan SAK. Hal ini karena transaksi di rumah sakit banyak sekali dan cukup kompleks. Kami membantu dengan membuatkan template jurnal standar dan melakukan implementasi software akuntansi BLU. Software akuntansi BLU SYNCORE dikembangkan sendiri oleh SYNCORE selama 3 tahun, sehingga cukup teruji. Software ini cukup simple di gunakan tetapi sangat membantu staff akuntansi dalam menyusun laporan keuangan.

Kesulitan kelima adalah kesulitan dalam membentuk Dewan Pengawas dan SPI. Biasanya kami membuat pelatihan dan menyusun dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk Satuan Pengawas Internal.

Apabila bapak dan ibu ada masalah dalam pengelolaan keuangan RSUD BLUD jangan sungkan menghubungi kami di admin (at) syncore.co.id

Tulis Komentar