posted by chombet on April 6, 2015
Sejak diberlakukannya Undang – Undang (UU) Nomor (No) 6 tahun 2014 yang menggantikan UU No 72 tahun 2009, desa yang sebelumnya selalu menjadi objek pembangunan kini berubah menjadi subjek pembangunan. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar saat acara Seminar Nasional “Persiapan Pelaksanaan UU No 6 Tahun 2014 Tentang Desa,” yang diselenggarakan oleh Dashboard Ekonomi Kerakyatan (DEK) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Gadjah Mada (UGM) bekerjasama dengan Lembaga Konsultan, Pengembang Software dan Training SYNCORE, di Yogyakarta, Jum’at (6/3/2015).Menurutnya, UU No 6 tahun 2014 tersebut telah memberikan . . . Read more
posted by chombet on April 13, 2015
Sebagai sebuah seni untuk mengukur, berkomunikasi dan menginterpretasikan aktivitas keuangan, Akuntansi merupakan salah satu nafas utama dunia usaha. Melalui Akuntansi ini, berbagai kegiatan seperti penjabaran atau pemberian kepastian mengenai informasi yang akan membantu manajer, investor, otoritas pajak dan pembuat keputusan lain untuk membuat alokasi sumber daya keputusan di dalam perusahaan dibuat berdasarkan kepastian. Karenanya, sepanjang sejarah cabang ilmu yang mendasarkan pada logika matematik tersebut selalu dikerjakan oleh orang - orang tertentu yang dengan kualifikasi keilmuan dan pekerjaannya mereka disebut sebagai Akuntan. Saat ini, ratusan tahun sudah berlalu sejak profesi Akuntan pertama diperkenalkan. Pekerjaan yang mewajibkan adanya ketelitian, keuletan dan kesempurnaan perhitungan tersebut masih . . . Read more
posted by chombet on April 13, 2015
Untuk meringankan pelaku dan calon pelaku Usaha Mikro dan Kecil dalam membuka usahanya, pemerintah kini telah membebaskan biaya pembuatan izin usaha koperasi dan usaha mikro dan kecil (KUMK). Menurut Menteri Koperasi dan UKM, Anak Agung Gede Ngurah (AAGN) Puspayoga, selama ini ia sudah sering mendengar banyak keluhan dari para pelaku usaha terkait pengurusan izin usaha yang sulit dan mahal. Karenanya, sekarang setelah izin usaha KUMK digratiskan ia berharap para pelaku usaha dapat segera membuat izin usahanya. Jika ternyata dalam perjalanannya masih ada petugas yang memungut bayaran dalam pembuatan izin usaha, Puspayoga berharap para pelaku usaha segera melaporkannya. “Laporkan langsung kepada bupati atau walikota. . . . Read more
posted by kukuh_budiman on April 22, 2015
Kurang lebih lima bulan setelah PT.Syncore Indonesia merilis software SyncoreBLUD versi Desktop yang telah memudahkan beberapa Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dalam membuat tata kelola dan evaluasi kinerja secara menyeluruh. Saat ini perusahaan pengembang software, konsultan dan training tersebut tengah menyiapkan software serupa namun berbasis website. Lalu, apa saja perbedaan SyncoreBLUD versi desktop dengan website? Beberapa waktu yang lalu senior programer SYNCORE, Ghufron Ulul Albab, membocorkan beberapa perbedaan mendasar dari kedua software tersebut. “Yang pasti ada pengembangan – pengembangan, terutama dari sisi alur,” kata dia. Pada versi desktop sebenarnya pembuatan alur – alur yang akan memudahkan pemakai dalam memahami dan menggunakannya sudah dibuat sedemikian . . . Read more
posted by chombet on April 10, 2015
Ditengah ketatnya persaingan dunia usaha, setiap perusahaan yang ingin eksis dan berkembang saat ini dituntut untuk selalu hati – hati dan waspada dalam mengelola perusahaan.Untuk itu, hampir semua perusahaan yang sadar akan tantangan jaman saat ini menerapkan pengawasan yang ketat terhadap semua lini usahanya. Mulai dari perencanaan hingga membuat Laporan Keuangan secara profesional.Namun sayangnya, seperti pepatah sepandai – pandai tupai melompat pasti akan jatuh juga, manusia yang pandaipun memiliki potensi untuk membuat kesalahan. Padahal adanya kesalahan dalam laporan keuangan akan memberikan dampak domino yang merugikan perusahaan.“Untuk itu kami membuat Software berbagai macam yang pasti dapat membantu mereka. Seperti Software SYNCORE . . . Read more
posted by chombet on April 6, 2015
Definisi UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah)UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah)adalah jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp200.000.000, dimana kekayaan tersebut tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Sedangkan menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998, Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”Apa kriteria UMKM.?Menurut UU No. 9 tahun 1995, usaha kecil mempunyai beberapa kriteria sebagai berikut: Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan . . . Read more
posted by chombet on April 13, 2015
Mayoritas pelaku bisnis sepakat bahwa kekuatan permodalan merupakan salah satu poin yang dapat mendongkrak keberhasilan, atau setidaknya mempermudah jalan dalam mendapatkan kesuksesan di bidang bisnis apapun. Termasuk Usaha Menengah, Kecil, dan Mikro (UMKM) Dengan kata lain, meski bukan merupakan syarat mutlak keberhasilan sebuah usaha, modal tetap menjadi salah satu pilar bisnis yang sangat penting untuk menunjang laju kembangnya usaha. Namun pelaku UKM ataupun UMKM yang minim modal dananya tidak usah risau. Saat ini ada banyak cara untuk mendapatkan kucuran dana segar. Meski demikian kita tetap harus hati – hati, jangan sampai terjebak dalam lingkaran utang yang tidak bisa dibayar. Nah, berikut kami paparkan . . . Read more
posted by kukuh_budiman on April 15, 2015
Hingga saat ini, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) merupakan salah satu unit kerja atau SKPD pemerintah daerah yang paling banyak diubah statusnya menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Karakter RSUD yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, menarik bayaran atas jasa yang diberikannya, dan adanya “spesialisasi” dalam hal keahlian karyawannya memang cocok dengan setatus BLUD. Meski demikian, masih ada beberapa permasalahan mendasar yang terkadang memberatkan RSUD untuk menjadi BLUD yang baik. Terutama terkait masalah penganggaran atau RBA, penatausahaan dan akuntansi, hingga masalah pertanggungjawaban. Sebagaimana dipahami, umumnya kayrawan RSUD memiliki spesialisasi pendidikan dibidang kesehatan, bukan akuntansi. Padahal untuk merapihkan seluruh hal mendasar terkait pembukuan dan akuntansi tersebut secara . . . Read more
posted by chombet on April 7, 2015
Setelah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan resmi ditetapkan pada tahun lalu, kini peran Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan lembaga – lembaga Kesehatan lainnya dituntut untuk meningkatkan pelayanan secara maksimal. Untuk memudahkan hal tersebut, melalui Peraturan Presiden (Perpres) No.32 Tahun 2014 pemerintah memutuskan bahwa angaran kapitasi akan langsung ditransfer ke rekening dan dikelola langsung oleh Puskesmas.Akibatnya, terjadi perubahan mendasar dimana Puskesmas kini tidak sekedar menjadi Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD) biasa.“Pergeseran Fungsi Puskesmas paska ketentuan kapitasi Perpres No.32 tahun 2014, Permenkes No.28 tahun 2014, Surat Edaran SE900 / 2280 / SJ. Sehingga ada kebutuhan untuk . . . Read more
posted by chombet on April 10, 2015
Untuk mendukung laju kembangnya dunia kesehatan Indonesia, saat ini perusahaan yang memiliki fokus dibidang Konsultan, Softwere dan Training tengah menyiapkan sebuah aplikasi khusus berbasis website yang akan memudahkan setiap Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) untuk melaju menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).“Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan BLUD Puskesmas kami ini merupakan sebuah aplikasi berbasis Website,” ujar salah satu senior programmer SYNCORE, Andi Pramono, saat ditemui disela – sela kesibukannya membuat program unggulan SYNCORE di Kantornya, Yogyakarta, Jum’at (10/4/2015).Meski berbasis website, menurutnya program tersebut sudah dirancang sedemikian rupa sehingga dapat digunakan bahkan oleh orang yang masih awam terhadap bahasa internet dan akuntansi.“Kami sudah . . . Read more