posted by danik on November 28, 2016

Berdasarkan pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), pola tata kelola merupakan peraturan internal Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Unit Kerja yang akan menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) BLUD. Selanjutnya dalam pasal 31 dan 32 Permendagri Nomor 61 Tahun 2007 disebutkan, BLUD beroperasi berdasarkan pola tata kelola atau peraturan internal. 

Sistematika Penulisan Pola Tata Kelolamemuat antara lain:

(Permendagri 61/2007 ps 31)

    1. Pendahuluan
    2. Struktur Organisasi
    3. Prosedur Kerja
    4. Pengelompokan Fungsi yang Logis
    5. Pengelolaan Sumber Daya Manusia
    6. Sistem Akuntabilitas Kinerja
    7. Kebijakan Keuangan
    8. Kebijakan Pengelolaan Lingkungan dan Limbah
    9. Penutup

I. PENDAHULUAN

Dalam BAB I Pola Tata Kelola memuat antara lain hal-hal sebagai berikut:

    1. Pengertian Pola Tata Kelola
    2. Prinsip-prinsip Pola Tata Kelola
    3. Tujuan Penerapan Pola Tata Kelola
    4. Sumber Referensi Pola Tata Kelola
    5. Perubahan Pola Tata Kelola
    6. Organ Pola Tata Kelola

II. STRUKTUR ORGANISASI

Dalam BAB II Struktur Organisasi ini diuraikan:

    1. Struktur Organisasi SKPD sebagai Unit Kerja sebelum menjadi BLUD
    2. Struktur Organisasi SKPD sebagai PPK-BLUD

III. PROSEDUR KERJA

Dalam BAB III Prosedur Kerja ini diuraikan tentang hubungan dan mekanisme kerja antar jabatan dan fungsi organisasi yang tergambar dalam proses bisnis yang berkesinambungan antara lain:

    1. Prosedur Kerja Sub Bagian Tata Usaha
    2. Prosedur Kerja Pelayanan Klinis Puskesmas
    3. Prosedur Kerja Kesehatan Masyarakat
    4. Prosedur Kerja Pengendalian Mutu Pelayanan Puskesmas

IV. PENGELOMPOKAN FUNGSI YANG LOGIS

Dalam BAB IV Pengelompokan Fungsi Yang Logis ini diuraikan Tugas Pokok dan Fungsi Pejabat Pengelola BLUD:

    1. Pimpinan BLUD
    2. Pejabat Keuangan BLUD
    3. Pejabat Teknis BLUD

V. PENGELOLAAN SUMBER DAYA MANUSIA

Dalam BAB V Pengelolaan Sumber Daya Manusia diuraikan:

    1. Perencanaan Kebutuhan, Penerimaan dan Penempatan Pegawai
    2. Sistem Remunerasi
    3. Pembinaan SDM
    4. Pemutusan Hubungan Kerja

VI. SISTEM AKUNTABILITAS BERBASIS KINERJA

Dalam BAB VI Sistem Akuntabilitas Berbasis Kinerja terdiri dari berbagai komponen yang merupakan satu kesatuan yaitu:

    1. Perencanaan Strategis
    2. Perencanaan Kinerja
    3. Pengukuran Kinerja

VII. KEBIJAKAN KEUANGAN

Dalam BAB VII Kebijakan Keuangan terdiri dari antara lain:

    1. Sistem Akuntansi dan Keuangan
    2. Penatausahaan Keuangan PPK-BLUD
    3. Kebijakan Tarif

VIII. KEBIJAKAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN DAN LIMBAH

Dalam BAB VIII Kebijakan Pengelolaan Lingkungan dan Limbah berisi antara lain:

    1. Pengertian Limbah
    2. Karakteristik Limbah
    3. Tujuan PengelolaanLimbah
    4. Manfaat Pengelolaan Limbah
    5. Konsep Pengelolaan Limbah

IX. PENUTUP

Dalam BAB IX Penutup berisi antara lain:

    1. Kesimpulan
    2. Saran/Harapan

  

Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore Disini

Download Materi BLU/BLUD

Software BLUdanBLUD

 

Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan?

Anda dapat menghubungi:

Rahmadani Lutfiawati

CP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.com

Diana Septi A

CP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.id

Telepon Kantor: 0274 – 488 599

Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id

Tulis Komentar