Remunerasi merupakan salah-satu unsur yang cukup penting untuk diketahui oleh para manajer rumah sakit karena menyangkut kepentingan seluruh karyawan. Seringkali ketidak seimbangan upah, gaji atau insentif antara kelompok dokter, paramedis perawat/non perawat, tenaga adminstratif serta manajer rumah sakit menyebabkan terjadinya konflik yang berkepanjangan dan menurunnya komitmen karyawan terhadap organisasi. Karenanya perlu pemahaman mendasar bagaimana sistem remunerasi dapat dikembangkan dan disesuaikan berdasarkan kesepakatan logis yang berbasis pada teori, norma dan budaya organisasi rumah sakit yang bersangkutan.
RSUD PPK-BLUD, memiliki dasar hukum yang kuat dalam menerapkan sistem remunerasi, dasar hukum tersebut adalah UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, PP Nomor 74 Tahun 2012 tentang perubahan PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PerMenKeu No. 10/PMK.02/2006 dan Pernendagri Nomor 61 tahun 2007 yang mengamanatkan bahwa Sistem Remunerasi harus ditetapkan oleh pemilik rumah sakit dalam hal ini Kepala Daerah setempat. Namun sistemnya itu sendiri harus disusun oleh manajemen rumah sakit secara cermat, oleh karena itu pengetahuan tentang bagaimana menyusun sistem remunerasi dan sistem akuntabilitas yang tepat, merupakan hal yang penting dan tantangan bagi para manajer rumah sakit dimasa yang akan datang.
Pada Selasa 24 Mei 2016, PT. Syncore Indonesia selenggarakan Workshop Penyusunan Instrumen Remunerasi di Ruang Kusuma Hotel Cakra kusuma Jl. Kaliurang km. 5,2 Yogyakarta. Pelatihan ini dihadiri puluhan peserta yang terdiri dari pejabat struktural RSJ Ghrasia Yogyakarta.
Workshop Penyusunan Instrumen remunerasi ini diselenggarakan dengan tujuan agar peserta dapat memahami tata aturan dan kebijakan remunerasi dan dapat menyusun instrument remunerasi.
Pada acara tersebut SYNCORE selaku penyelenggara menghadirkan narasumber kompeten dan berkualitas seperti Rini Juni Astuti, SE.,M.Si; Rudy Suryanto, SE.,M.Acc.,Ak.,CA; drg. M. Taufiq AK., M.Kes dan dr. Ahmad Akhadi, M.Kes.
Pada hari pertama workshop membahas mengenai materi Corporate Grade, Job Value, Indeks Kinerja Individu ( IKI ) dan Indeks Kinerja Unit ( IKU ) serta Penilaian Kinerja yang disampaikan oleh Ibu Rini Juni Astuti, SE.,M.Si di sesi pertama dan di sesi kedua diisi oleh Bapak Rudy Suryanto, SE.,M.Acc., Ak.,CA yang membahas mengenai Tata Aturan Remunerasi serta Penetapan Pagu & Plotting Anggaran.
Di hari kedua workshop materi diisi oleh Tim Remunerasi RS Jiwa Grahasia yaitu drg. M. Taufiq AK., M.Kes dan dr. Ahmad Akhadi, M.Kes yang membahas mengenai Kebijakan Remunerasi dan Review Draft Instrument Remunerasi.
Pada akhir sesi workshop diisi dengan diskusi serta presentasi dari masing-masing kelompok peserta terkait IKI (Indikator Kinerja Individu ) dan IKU ( Indikator Kinerja Unit ) sesuai dengan bagian masing-masing atau unit kerja.
Acara yang diselenggarakan selama 2 hari berturut-turut tersebut ditutup pukul 15.00 WIB. Acara berjalan dengan lancar dan baik. Respon peserta sangat positif, peserta sangat antusias dan sangat interaktif dalam mengikuti jalannya acara.
Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore Disini
Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan?
Anda dapat menghubungi:
Rahmadani Lutfiawati
CP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.com
Diana Septi A
CP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.id
Telepon Kantor: 0274 – 488 599
Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id
Tulis Komentar