posted by Syncore on June 4, 2020

Perlu menjadi sorotan di pemerintah daerah bagi OPD maupun BLUD selain aset tetap yaitu Pos Persediaan.

Nilai persediaan di Neraca tidak sebesar Aset Tetap tetapi sering menjadi pengecualian oleh BPK. Seperti yang terjadi di beberapa Pemerintah Daerah, permasalahan umum persediaan menjadi pengecualian adalah bahwa sistem pencatatan dan pelaporan persediaan belum memadai yang disebabkan antara lain:

  1. Penyimpan dan pengurus barang tidak melakukan pencatatan yang memadai atas persediaan pada SKPD.
  2. Penyaluran barang kepada pemakai tidak didukung dengan bukti permintaan barang atau penyerahan barang.
  3. Tidak pernah dilakukan stock opname secara rutin sebagai bentuk pengendalian.

Itulah permasalahan umum yang terjadi pada persediaan di beberapa Pemerintah Daerah. Adanya permasalahan tersebut membuat terhambatnya penerapan akuntansi berbasis akrual.

Berdasarkan permasalahan yang di ungkapkan oleh BPK, strategi yang dapat dilakukan oleh pemerintah daerah yaitu:

  1. Penertiban dan penatausahaan persediaan

Seperti pada aset tetap daerah, penertiban dan penatausahaan persediaan merupakan hal yang sulit dilakukan oleh pemerintah daerah. Hal ini disebabkan karena pengadaan persediaan biasanya melekat pada kegiatan dimana pengadaan dan pemakaiannya langsung dilaksanakan oleh PPTK kegiatan yang bersangkutan. Dengan demikian pengurus dan penyimpan barang yang seharusnya melakukan penatausahaan persediaan, tidak mendapatkan data yang akurat tentang pengadaaan dan pemakaian persediaan.

Langkah yang dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut adalah dengan melakukan penertiban pengadaan dan pemakaian persediaan. Penertiban ini dapat dilakukan dengan komitmen pemerintah daerah yang dituangkan dalam kebijakan akuntansi tentang persediaan yang mengatur prosedur pengadaan dan penggunaan persediaan di setiap SKPD. Setelah penertiban dapat dilakukan, langkah selanjutnya adalah melakukan penatausahaan persediaan yang baik, dengan cara sebagai berikut:

  • Mencatat pada daftar/ buku persediaan yang disediakan secara teratur tentang pengadaan dan pemakaian persediaan dan menyimpan bukti-bukti pembelian dan pemakaian persediaan.
  • Membuat kartu permintaan pemakaian barang sebagai bukti untuk pengeluaran persediaan.
  • Membuat kartu persediaan perjenis barang atau kartu stocksebagaikontrol.
  1. Stock opnamepersediaan

Pemeriksaan fisik atau stock opname persediaan adalah langkah selanjutnya yang wajib dilakukan oleh pemerintah daerah sebagai langkah pengendalian penatausahaan persediaan daerah. Menurut teori, sistem pencatatan persediaan terbagi atas 2 yaitu sistem perpetual dan sistem periodik dimana pada sistem perpetual setiap transaksi persediaan telah tercatat pada saat terjadinya sedangkan pada sistem periodik, saldo akhir persediaan ditentukan dengan melakukan perhitungan fisik persediaan.

Untuk penatausahaan persediaan yang baik, seharusnya dengan sistem perpetual mestinya setiap pergerakan barang sudah terekam di kartu stock dan buku persediaan, tetapi ada beberapa kejadian menyangkut persediaan yang lolos dari pencatatan (perekaman) yaitu:

  • Persediaan Kadaluarsa.
  • Persediaan Rusak dalam penyimpanan.
  • Persediaan Hilang.

Tulis Komentar