Pada tanggal 18 September 2015, Syncore dipercaya BP Batam untuk menjalankan pelatihan yang mengangkat tema “Pelatihan Pola Layanan dan Tarif BLU”. Pelatihan dilaksankan selama 2 hari bertutut-turut dari tanggal 18-19 September 2015 diruang Jatayu Meeting Room, Hotel Grage Ramayana Jl. Sosrowijayan 33 Malioboro Yogyakarta.
Pelatihan ini diselanggarakan karena atas dasar dari ketentuan PP23/2005, PP No 6 tahun 2011 tentang penetapan BP Batam sebagai BLU, dan PMK 153/PMK.05/2012 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas BATAM, maka BP Batam perlu melakukan evaluasi dan penyesuaian berkala atas pentarifan.
Pentarifan tersebut antara lain adalah tarif pelabuhan laut, tarif pemukiman lingkungan dan agribisnis, tarif rumah sakit, tarif sarana prasarana, tarif bandar udara, dan tarif air bersih.
Sebagai Badan Layanan Umum, maka dalam menentukan tarif BP BATAM harus memenuhi prinsip, yaitu prinsip kontinuitas dan pengembangan Layanan, prinsip daya beli masyarakat, prinsip asas keadilan dan kepatutan dan prinsip kompetisi yang sehat.
Salah satu kekhususan BP Batam adalah wewenang untuk memberikan tarif khusus, untuk layanan sarana prasarana kepada kelompok non bisnis dan sosial.
Paska tarif ditetapkan tahun 2012, maka tiga tahun setelahnya patut dilakukan evaluasi apakah penentuan tarif masih sesuai dengan kondisi saat ini, mengingat ada perubahan-perubahan baik dari sisi biaya satuan, daya beli masyarakat maupun faktor-faktor lain.
Untuk itu diperlukan pelatihan dan workshop bagi staff dan pimpinan BP Batam untuk bersama-sama melakukan evaluasi tarif tersebut.
SYNCORE sebagai penyelenggara menghadirkan 3 narasumber dalam pelatihan tersebut. Narasumber berasal dari akademisi yang ahli dibidangnya masing-masing, mereka adalah Marita, SE., M.Si. Ak, CA; Andri Yandono, SE., MM; dan Rini Juni Astuti, SE., M.Si.
Materi untuk Pelatihan Pola Layanan dan Tarif BLU yang diangkat oleh narasumber meliputi penjelasan umum mengenai Pola Layanan BLU dan Penentuan Tarif, metode perhitungan unit cost sebagai dasar penentuan tarif menggunakan metode double distribution dan modified activitity based costing, perencanaan dan persiapan perhitungan unit cost, pengumpulan data-data untuk perhitungan unit cost, metode perhitungan unit cost, evaluasi tarif, proses revisi tarif.
Pelatihan yang diselenggarakan selama 2 hari tersebut berjalan dengan lancar dan sukses. Peserta sangat antusias dalam mengikuti jalannya pelatihan.
Peserta dari BP Batam mengaku cukup puas dengan Pelatihan Pola Layanan dan Tarif BLU yang diselenggarakan oleh PT. Syncore Indonesia, karena metode pelatihan di Syncore cukup terperinci, dimana selain pemaparan konsep, simulasi/praktek, peserta juga bisa aktif berdiskusi seputar permasalahan unit cost dan tarif.
Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore Disini
Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan?
Anda dapat menghubungi: ahmadani Lutfiawati
CP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.com
Diana Septi A
CP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.id
Telepon Kantor: 0274 – 488 599
Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id
Tulis Komentar