Pelatihan Pola Pengelolaan Keuangan Puskesmas BLUD diselenggarakan oleh SYNCORE, pada 10-11 November 2015. Peserta pelatihan merupakan pejabat struktural dari Dinas Kesehatan dan kepala-kepala Puskesmas dari Kabupaten Indragiri Hilir yang terdiri dari 11 orang peserta. Tempat pelatihan di laksanakan di Ruang Srikandi Lantai 2 Hotel Grage Ramayana Jl. Sosrowijayan 33 Malioboro Yogyakarta.
Pelatihan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD telah dilaksanakan oleh SYNCORE untuk kesekian kalinya. SYNCORE Perusahaan Teknologi Akuntansi telah berpengalaman menyelenggarakan pelatihan dalam bidang pola pengelolaan keuangan BLUD.
Narasumber yang kompeten dan berpengalaman pun dihadirkan SYNCORE selaku penyelenggara acara. Mereka adalah Rudy Suryanto, SE., M.Acc., Ak., CA dan Andri Yandono, SE, MM.
Hari pertama, pelatihan Pola Pengelolaan Keuangan Puskesmas BLUD dinarasumberi oleh
adalah Rudy Suryanto, SE., M.Acc., Ak, seorang Senior Partner Syncore yang telah berpengalaman luas menjadi pembicara diberbagai pelatihan. Beliau menjelaskan mengenai syarat-syarat untuk menjadi BLUD. Untuk menjadi BLUD, Suatu Puskesmas haruslah memenuhi tiga persyarataan teknis, subtantif dan administratif. Syarat-syarat BLUD yang sudah dilengkapi kemudiaan di ajukan ke Dinas Kesehatan yang kemudian dievaluasi oleh Pemerintah Daerah/ Bupati, terang Bapak Rudy.
Proses penetapan Puskesmas BLUD tidaklah mudah. Diantara 3 syarat yang diajukan, syarat administratif adalah yang lumayan cukup sulit, karena didalam syarat administratif ada 6 dokumen yang harus di buat, diantaranya Pernyataan Peningkatan Kinerja, Pola Tata Kelola, Rencana Bisnis Anggaran (RBA), Standar Pelayanan Minimal (SPM), Laporan Keuangan dan Pernyataan Untuk Siap di audit. Untuk memenuhi syarat administratif tersebut, SYNCORE sudah terpercaya, berengalaman dan selalu siap membantu untuk penyusunan dokumen-dokumen administratif.
Hari kedua pelatihan di ampu oleh Andri Yandono, SE, MM yang merupakan Dewan Pengawas RSUD Kota Yogyakarta. BLUD haruslah di kelola secara entrepreneur bukan secara birokratik. Itu artinya BLUD haruslah di jalankan secara prinsip usaha yang tidak hanya menjadi sebuah organisasi pemerintah, jelasnya.
Beliau menambahkan, Komitmen BLUD lebih mengutamakan kepuasan pelanggan sehingga menuntut penyelesaian BLUD secara professional dan bertanggung jawab. Apabila sudah dijalankan secara professional dan bertanggung jawab maka dalam membuat keputusan dan menjalankan tindakan akan di dasari nilai moral yang tinggi dan kepatuhan terhadap teraturan perundangan yang berlaku.
Pelatihan yang dilaksankan selama dua hari tersebut terselenggara dengan baik. Terbukti dengan respon peserta yang positif karena narasumber yang dihadirkan menyajikan materi yang sesuai dengan kebutuhan mereka saat ini, menjadi Puskesmas BLUD se-Dinkes Kabupaten Indragiri Hilir. Harapanya ilmu yang mereka dapatkan bisa di implementasikan pada Puskesmas yang ada di se-Dinkes Kabupaten Indragiri Hilir.
Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore Disini
Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan?
Anda dapat menghubungi:
Rahmadani Lutfiawati
CP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.com
Diana Septi A
CP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.id
Telepon Kantor: 0274 – 488 599
Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id
Tulis Komentar