PT. Syncore Indonesia menyelenggarakan Pelatihan bertemakan Penyusunan Rencana Bisnis Anggaran (RBA) & Standar Akuntansi Keuangan (SAK). Pelatihan diselengarakan di ruang rapat RSUD Tora Belo, Sigi, Palu, Sulawasi Tengah selama 2 hari berturut-turut dari tanggal 15-16 November 2016.
Acara dihadiri oleh Kepala RSUD Tora Belo, Bapak drg. Hery Setyono dan 25 peserta dari RSUD Tora Belo dengan narasumber Bapak Niza Wibyana Tito dan tim konsultan BLUD Syncore.
HARI PERTAMA
Bapak drg. Hery Setyono selaku Kepala RSUD Tora Belo memberikan kata sambutan pada acara pelatihan di hari pertama. RSUD Tora Belo merupakan rumah sakit yang baru berdiri selama 2 tahun dan menjadi BLUD penuh pada tahun 2016, ujar drg. Hery Setyono.
Ada beberapa kendala di RSUD Tora Belo mengenai kesulitan dalam pengelolaan keuangan BLUD karena alur keuangan yang belum difahami secara baik. Merencanakan, melaksanakan dan membuat laporan berbasis SAK menjadi faktor hambatan lainya.
Bapak Hery Setyono menambahkan, bahwa RSUD Tora Belo memiliki banyak karyawan berlatarbelakang pendidikan kesehatan bukan dari keuangan sehingga aplikasi software keuangan diharapkan dapat membantu ditengah kesulitan akan pengelolaan keuangan yng ada di rumah sakit mereka. Harapanya dengan adanya pelatihan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD ini bisa menjadi solusi dan membawa udara segar bagi RSUD Tora Belo.
Pada sesi pertama di hari pertama Bapak Niza Wibyana Tito selaku narasumber menjelaskan materi mengenai satker, pada dasarnya satker BLUD dan Satker pemerintah sama, hanya pola pengelolaan keuangan yang berbeda, sehingga dana yang diberikan oleh daerah dan negara masih tetap milik negara. Pola pengelolaan keuangan BLUD memiliki pola pengelolaan secara fleksibel, namun kepemilikan tetap milik daerah.
Dengan fleksibilitas yang dimiliki, maka BLUD wajib membuat 2 laporan pertanggungjawaban, pertama kepada SKPD dengan membuat laporan SAP, kedua kepada BLUD dengan membuat laporan keuangan berbasis SAK.
Menurut jenis layanannya, BLUD merupakan organisasi semi public goods, yaitu suatu lembaga yang dibentuk tidak untuk mencari keuntungan tetapi boleh mencari keuntungan, sebab BLUD memperoleh dana dari APBD dan APBN.
Setiap BLU/BLUD diberikan waktu dua tahun untuk belajar tentang PPK BLU/BLUD, terhitung sejak terbentuknya BLU/BLUD. Dua tahun pertama segala laporan yang ada akan diperiksa secara standar oleh BPK, namun pada tahun ke tiga, BLU/BLUD akan diperiksa secara mendalam oleh BPK tentang PPK BLU/BLUD. Pemeriksaan di sini adalah pemeriksaan laporan dan manajemen. Sehingga, RSUD Tora Belo harus berbenah diri dalam waktu dua tahun, agar tahun ketiga ketika BPK memeriksa, PPK BLUD RSUD Tora Belo dapat menjalankan pelaporan dengan benar.
Pada dasarnya Pola Pengelolaan Keuangan BLUD boleh berhutang, kerjasama, dan investasi namun dengan dasar hukum yang jelas melalui peraturan bupati. Dengan Perbup yang jelas, maka RSUD dapat melakukan hal-hal yang telah diatur di dalam Perbub, namun jika Perbub belum ada maka RSUD harus berhati-hati dalam implementasi PPK BLUD.
Pola PDCA, Plan (Rencanakan), Do (Laksanakan), Check (Laporkan), Action (Evaluasi) dapat dijadikan pedoman untuk menjalankan BLUD dengan baik. Segala sesuatu perlu perencanaan agar tujuan sebuah organiasai jelas. Perecanaan yang jelas dan baik akan mudah dalam pelaksanaan dan pelaporan. Pelaporan yang baik juga akan berdampak pada mudahnya evaluasi dan memperkecil resiko kesalahan.
HARI KEDUA
Pelatihan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) dan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) di hari ke dua dimulai pukul 09.00 WITA di ruang rapat RSUD Tora Belo, pada Rabu 16 November 2016. Saat itu peserta masih lengang, belum ramai, bahkan proses pelatihan tertunda hingga satu sejam karena pemadaman listrik. Namun pelatihan tetap berjalan dengan baik karena semangat peserta pelatihan.
Hari ke dua ini pelatihan RBA dan SAK lebih difokuskan pada implementasi aplikasi software syncore BLUD khususnya mengeni alur pengeluaran. Alur pengeluaran di aplikasi software keuangan syncore BLUD memiliki 3 menu, yaitu menu Uang Persediaan (UP), Ganti Uang (GU) dan Pengeluaran Langsung (LS). Uang Persediaan (UP) hanya diinput satu tahun sekali sebagai uang persediaan, biasanya diinput awal tahun, sedangkan untuk Ganti Uang (GU) di dalam alur system yaitu sejumlah dana yang digunakan terlebih dahulu kemudian pertanggungjawabannya (SPP, SPM, SP2D) menyusul kemudian. Sedangkan untuk alur Pengeluaran Langsung (LS) diurutkan mulai dari SPP, SPM, SP2D kemudian yng terkhir di BKK-kan.
Di tengah-tengah penjelasan mengenai alur pengeluaran, terjadi peadaman listrik di Tora Belo lagi. Pemadaman ini terjadi karena adanya pekerja instalasi listrik. Pelatihan tertunda lagi hampir dua jam, namun pelatihan tetap berjalan dengan menghidupkan genset. Hal ini dilakukan karena RSUD Tora Belo tidak ingin membuang waktu dan memaksimalkan waktu agar materi pelatihan tersampaikan secara keseluruhan. Meskipun cuaca siang itu di Tora Belo, Sigi, Palu cukup panas namun semangat dari peserta pelatihan patut diacungi jempol.
Pada implementasi penginputan data keuangan mengunakan software keuangan syncore BLUD, hingga hari kedua berhasil menginput data keuangan penerimaan dan pengeluaran semesteran RSUD Tora Belo. Peserta merasa puas akan software keuangan syncore BLUD karena terbukti sangat membantu dalam membuat laporan keuangan rumah sakit di RSUD Tora Belo.
Acara berakhir hingga pukul 17.00 WITA. Karena antusias dn semangat peserta pelatihan, mereka merasakan jika waktu berjalan dengan cepat dan jam sudah menunjukkan pukul lima sore. Acara diakhiri dengan penutupan oleh Bapak Niza Wibyana Tito selaku pemateri pelatihan.
Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore Disini
Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan?
Anda dapat menghubungi:
Rahmadani Lutfiawati
CP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.com
Diana Septi A
CP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.id
Tulis Komentar