SKPD atau Unit Kerja yang mengajukan usulan status BLUD maka harus membuat persyaratan-persyaratan dokumen administratif seperti; Pernyataan Kesanggupan Meningkatkan Kinerja, Pola Tata Kelola, Rencana Strategi Bisnis (RSB), Standar Pelayanan Minimal (SPM), Laporan Keuangan Pokok, dan Pernyataan Bersedia untuk di Audit Secara Independen.
Dokumen-dokumen administratif tersebut nantinya akan diteliti dan dinilai oleh oleh Tim Penilai BLUD.
Nah, ini gambaran NILAI BOBOT Dokumen Administratif atas usulan pengajuan status BLUD;
1. Pernyataan Kesanggupan Meningkatkan Kinerja 5%
2. Pola Tata Kelola 20 %
3. Rencana Strategi Bisnis 30 %
4. Standar Pelayanan Minimal 20 %
5. Laporan Keuangan Pokok 20 %
6. Pernyataan Bersedia Untuk di Audit Secara Independen 5 %
Lantas… Seperti apa kriteria penilaianya?
Jadi…
Apabila nilai dari dokumen tersebut antara 80-100 maka akan masuk kedalam kriteria MEMUASKAN sehingga bisa ditetapkan sebagai status BLUD PENUH.
Apabila nilai dari dokumen tersebut bernilai antara 60-79 maka akan masuk kedalam kriteria BELUM terpenuhi secara memuaskan sehingga statusnya BLUD BERTAHAP.
Namun, Apabila nilal dari dokumen tersebut bernilai KURANG dari 60 maka akan masuk ke dalam kriteria TIDAK Memuaskan sehingga usulan sebagai status BLUD akan di TOLAK.
Penetapan PPK-BLUD diputuskan berdasarkan pertimbangan dari hasil penilaian oleh Tim Penilai.
Jadi intinya….
Hanya ada 2 kemungkinan atas usulan status pengajuan BLUD yaitu; DITOLAK atau DITERIMA.
Apabila DITOLAK, maka Tim Penilai akan memberikan SURAT PENOLAKAN atas pengajuan SKPD atau Unit Kerja yang mengajukan usulan PPK-BLUD.
Apabila DITERIMA, maka SKPD atau Unit Kerja yang mengajukan usulan status BLUD akan ditetapkan dengan menerima KEPUTUSAN KEPADA DAERAH dengan status BLUD PENUH maupun BLUD BERTAHAP sesuai dengan hasil bobot penilaian dari tim penilai.
By the way,
Bagi Anda yang kesulitan dalam membuat Dokumen Administratif yang digunakan untuk usulan status BLUD, SYNCORE selalu siap memberikan SOLUSI akan masalah Anda.
Untuk informasi selengkapnya, Anda bisa tanya-tanya dan menghubungi langsung:
Diana Septi A
CP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.id
Telp Kantor 0274 – 488 599
Download Modul dan Materi GRATIS disini
Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore Disini
Semoga Bermanfaat
Tulis Komentar