Pola Pengelolaan Keuangan BLUD memberikan keleluasaan bagi Puskesmas dalam penggunaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNPB) yang berasal dari pendapatan layanan pasien secara langsung yang tidak harus di setorkan terlebih dahulu ke Kas Negara. Keleluasaan ini tentunya membawa udara segar bagi Puskesmas dalam kegiatan operasional yang sesuai dengan anggaran. Sulit bagi Puskesmas untuk memberikan pelayanan prima tanpa adanya keleluasaan tersebut di era BPJS, karena sistim BPJS pasien tidak membayar langsung tetapi menggunakan sistem kapitasi.
Pada kesempatan kali ini SYNCORE menggelar pelatihan yang bertema “Pelatihan Pengelolaan Keuangan BLUD Puskesmas” yang dilaksanakan pada tanggal 19-23 Mei 2015 yang diikuti oleh Pemerintah Kota Banjarmasin. Suatu kebanggaan bagi SYNCORE karena dipercaya Pemerintah Kota Banjarmasin untuk menyelenggarakan pelatihan yang bertajuk Pola Pengelolaan Keuangan BLUD.
Pada dasarnya SYNCORE yang merupakan Perusahaan Teknologi Akuntansi yang telah berpengalaman dalam menyelenggarakan pelatihan bertemakan Pengelolaan Keuangan BLUD mulai dari Rencana Bisnis Anggaran (RBA), Standar Keuangan Akuntansi (SAK), Tata Kelola, Laporan Keuangan, Pendampingan Akreditasi Puskesmas dan Satuan Pengendalian Internal bagi Rumah Sakit, Puskesmas maupun Perguruan Tinggi. Bagi mereka yang membutuhkan pelatihan semacam ini SYNCORE selalu siap untuk membantu merealisasikan.
Pelatihan Pengelolaan Keuangan BLUD ini dilaksanakan di Ruang Damar Hotel Gowongan Inn Jl Gowongan Kidul No 50 Yogyakarta dengan peserta yang berasal dari Pemerintah Kota Banjarmasin yang terdiri dari Dinas Kesehatan, Bappeda, Bagian Organisasi Sekda, BPKAD, Bagian Hukum Setdako, Inspektorat Pemkot yang ada di Kota Banjarmasin.
Narasumber yang berkompeten dan berpengalaman dihadirkan oleh SYNCORE selaku panitia pelatihan. Narasumber tersebut adalah Rudy Suryanto, SE.,M.Acc.,Ak.,CA; Soni Haksomo, SE.,M.Si; Andri Yandono, SE, MM; Niza Wibyana Tito; dan Yustita Risqi, SE, M.Ec.Dev.
Pelatihan dimulai pada hari Selasa tanggal 19 Mei 2015 pukul 08.30 WIB. Pelatihan pertama diisi oleh Rudy Suryanto, SE.,M.Acc.,Ak.,CA, Senior Partner Syncore yang telah berpengalaman menjadi pembicara di bidang BLUD. Pola Pengelolaan Keuangan BLUD (PPK-BLUD) adalah pola keuangan yang memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktek-praktek yang sehat untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat secara lebih efektif dan efisien sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya, terangnya.
Narasumber hari kedua (20/05/15), Soni Haksomo, SE.,M.Si mengisi pelatihan. Beliau menjelaskan mengenai pengusulan dan penetapan BLUD Puskesmas. Untuk menjadi BLUD, Puskesmas harus memenuhi tiga persyarataan teknis, subtantif dan administratif. Ketiga syarat tersebut kemudian diusulkan ke Dinas Kesehatan setempat yang kemudian akan dievaluasi oleh Pemerintah Daerah/ Bupati. Apabila syarat-syarat yang diajukan lolos evaluasi maka Puskesmas yang mengajukan BLUD akan ditetapkan sebagai Puskesmas BLUD, jelas Bapak Soni.
Tentu saja serangkaian proses penetapan untuk menjadi Puskesmas BLUD tidaklah mudah. Diantara 3 syarat yang diajukan, syarat administratif adalah yang lumayan cukup sulit, karena didalam syarat administratif ada 6 dokumen yang harus di buat, diantaranya Pernyataan Peningkatan Kinerja, Pola Tata Kelola, Rencana Bisnis Anggaran (RBA), Standar Pelayanan Minimal (SPM), Laporan Keuangan dan Pernyataan Untuk Siap di audit. Untuk memenuhi syarat administratif tersebut, SYNCORE sudah terpercaya, berengalaman dan selalu siap membantu untuk penyusunan dokumen-dokumen administratif.
Andri Yandono, SE, MM, seorang Dewan Pengawas RSUD Kota Yogyakarta yang memiliki wawasan luas menjadi pembicara di hari ketiga pelatihan (21/05/15). Beliau menjelaskan mengenai Rencana Bisnis Anggaran (RBA). BLUD menyusun Rencana Bisnis Anggaran (RBA) tahunan yang berpedoman pada Renstra Bisnis BLUD. Penyusunan RBA berdasarkan pada prinsip anggaran berbasis kinerja, perhitungan akuntansi biaya menurut jenis layanan, kebutuhan pendanaan dan kemampuan pendapatan yang diperkirakan akan diterima dari masyarakat dan sumber pendapatan lainya.
Penyusunan dokumen Rencana Bisnis Anggaran (RBA) menggunakan Aplikasi Software Keuangan BLUD menjadi tema pada hari kempat (22/0515) yang diisi oleh Niza Wibyana Tito, M.Kom. Software Keuangan BLUD merupakan software keuangan yang di kembangkan oleh SYNCORE yang di gunakan untuk menyusun laporan keuangan berupa RBA yang berbasis SAK bagi Puskesmas maupun Rumah Sakit yang bisa di print langsung dari sistem. Aplikasi Software Keuangan BLUD telah di pakai di berbagai instansi Rumah Sakit maupun Puskesmas. Pada kesempatan ini, peserta langsung diminta untuk praktek input data keuangan sehingga bisa di jadikan RBA.
Hari terakhir pelatihan di laksanakan tanggal 23 Mei 2015. Narasumber yang mengisi materi adalah Yustita Risqi, SE, M.Ec.Dev. Beliau menjelaskan mengenai Satuan Pengendalian Intern (SPI). SPI merupakan rencana, metode, prosedur dan kebijakan untuk membantu manajemen BLUD dalam memastikan suatu kegiatan dapat berlangsung secara efisien, efektif dan ekonomis. SPI bisa dikatakan sebagai pilar penting yang akan melakukan identifikasi resiko, perbaikan proses dan pengawasan yang sesuai dengan prinsip-prinsip dalam sistem pengendalian internal pemerintah (SPIP).
Pelatihan Pola Pengelolaan BLUD yang dilaksanakan selama lima hari tersebut berjalan dengan baik dan lancar. Peserta yang hadirpun merasa puas akan pelatihan yang diselenggarakan SYNCORE, terbukti dengan respon yang positif dari mereka. Materi-materi yang disuguhkan narasumber pun berkualitas yang sesuai dengan kebutuhan meraka.
Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore Disini
Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan?
Anda dapat menghubungi:
Rahmadani Lutfiawati
CP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.com
Diana Septi A
CP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.id
Telepon Kantor: 0274 – 488 599
Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id
Tulis Komentar