Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) adalah satuan kerja perangkat daerah untuk unit kerja pada satuan kerja perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan, dan dalam melakukan kegiatan didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktifitas. (pasal 1 pemendagri No, 61/2007)
Tujuan BLUD adalah pemberian layanan umum secara lebih efektif dan efisien sejalan dengan praktek bisnin yang sehat, yang pengelolaan dilakukan berdasarkan kewenangan yang di delegasikan oleh kepala daerah. (pasal 2 pemendagri No. 61/2007)
Karakteristik BLUD
- Berkedudukan sebagai lembaga pemerintah (bukan kekayaan negara yang dipisahkan)
- Menghasilkan barang/jasa yang seluruhnya/sebagian dijual kepada publik
- Tidak mengutamakan mencari keuntungan (laba)
- Dikelola secara otonom dengan prinsip efisiensi dan produktivitas ala korporasi
- Rencana kerja/anggaran dan pertanggungjawaban dikonsolidasikan pada instansi induk
- Pendapatan BLUD dapat digunakan langsung
- Pegawai dapat terdiri dari PNS dan Profesional Non-PNS
- Bukan sebagai subyek pajak
Fleksibelitas BLUD
- Pendapatan, dapat digunakan langsung
- Belanja, flexible budget dengan ambang batas.
- Pengelolaan Kas, pemanfaatan idle cash, hasil untuk BLU
- Pengelolaan Piutang dapat memberikan piutang usaha, penghapusan piutang sampai batas tertentu
- Utang, dapat melakukan utang sesuai jenjang, tanggung jawab pelunasan pada BLU
- Investasi, jangka panjang ijin Menkeu
- Pengelolaan Barang, dapat dikecualikan dari aturan umum pengadaan, barang inventaris dapat dihapus BLU
- Remunerasi, sesuai tingkat tanggung jawab dan profesionalisme
- Surplus/Defisit, surplus dapat digunakan untuk tahun berikutnya, defisit dapat dimintakan dari APBN.
- Pegawai berasal dari PNS dan Profesional Non-PNS
- Organisasi dan nomenklatur, diserahkan kepada K/L & BLU ybs dengan persetujuan Menpan & RB
Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore Disini
Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan?
Anda dapat menghubungi:
Rahmadani Lutfiawati
CP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.com
Diana Septi A
CP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.id
Telepon Kantor: 0274 – 488 599
Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id
Tulis Komentar